Beberapa Warisan Kebudayaan Asli Indonesia Diklaim Negara Lain
Walau Bagaimanapun itu semua, merupakan tugas dari kitalah sebagai anak daerah untuk terus menjaga dan melestarikannya, sehingga tidak akan tergerus oleh zaman atau bahkan yang paling parah malah dicuri orang asing/negara lain sebagai budaya mereka.
Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia sempat beberapa kali terjadi konflik dengan negara tetangga yang mendadak mengklaim sejumlah kebudayaan yang sebenarnya adalah milik Indonesia.
Lantas kebudayaan asli Indonesia apa saja yang sempat 'dicuri/dilaim' oleh negara lain itu?
Berikut ini bwarisan budaya asli Indonesia yang diklem oleh negara lain:
1. Batik
Batik adalah kain dengan corak yang khas dan sudah menjadi ciri atau identitas negara Indonesia. Namun, sekitar tahun 2009 lalu Malaysia sempat tiba-tiba mengklaim bahwa kain batik adalah milik mereka.
Hal ini langsung mendapat reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Karena kasus ini pula, Indonesia akhirnya berusaha memperjuangkan hak paten dari kain ini dengan mendaftarkannya ke UNESCO. Pada akhirnya, UNESCO pun memberi pengakuan dan memasukkan batik ke daftar warisan budaya non-benda.
2. Angklung
Setelah batik, Malaysia kembali berulah dengan mengklaim bahwa angklung adalah kebudayaan milik mereka. Angklung sendiri sebenarnya adalah alat musik dari bambu yang sudah menjadi ciri khas masyarakat Sunda (Jawa Barat).
Sama seperti pada kasus batik, Indonesia pun akhirnya berusaha mendaftarkan angklung ke UNESCO, sehingga instrumen ini diakui sebagai warisan budaya dari Indonesia.
3. Reog
Reog Ponorogo adalah salah satu jenis kesenian yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timut. Ciri khasnya adalah adanya penari yang mengenakan topeng dadak merak, yaitu berupa topeng singa dengan hiasan bulu merak yang tinggi dan megah.
Berat topeng ini sendiri mencapai sekitar 50-60 Kg dengan tinggi sekitar 2 meter. Membawa topeng inipun harus digigit dengan gigi, tidak sembarang orang bisa membawakan tarian reog yang satu ini.
4. Tari Pendet
Siapa yang tak kenal tari pendet? Tak hanya orang Indonesia sendiri, sudah cukup banyak wisatawan asing yang mengunjungi Indonesia, khususnya Bali, yang sudah pernah melihat tari pendet. Tak bisa dipungkiri, tari pendet ini pun adalah salah satu ciri khas Bali yang juga menjadi budaya Indonesia.
Namun, beberapa tahun muncul iklan promosi wisata dari negeri jiran yang bertajuk Visit Malaysia Years. Di dalam iklan tersebut muncul tari pendet yang sebenarnya milik Indonesia. Masyarakat pun marah dan menuduh Malaysia melakukan pencurian budaya lagi.
Namun, kabarnya Malaysia memberi bantahan bahwa iklan itu dibuat oleh Singapura, sehingga Malaysia tidak mau bertanggung jawab atas kasus tari pendet tersebut.
Itu adalah sebagian kecil kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh negara lain. Sebenarnya masih cukup panjang daftar kebudayaan asli Indonesia yang diklaim oleh negara lain, misalnya saja tari Tor-tor, lagu Rasa Sayange, dan Kuda Lumping.
Berikut Daftar Klaim Asing Atas Warisan Budaya Indonesia:
1.Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8.Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9.Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10.Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11.Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13.Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14.Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15.Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16.Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17.Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18.Kain Ulos oleh Malaysia
19.Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20.Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21.Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
22.Batik dari Jawa diklaim oleh Adidas
23.Sambal Bajak dari Jawa Tengah diklaim oleh Oknum WN Belanda
24.Sambal Petai dari Riau oleh diklaim Oknum WN Belanda
25.Sambal Nanas dari Riau diklaim oleh Oknum WN Belanda
26.Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
27.Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
28.Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
29.Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
30.Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
31.Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
32.Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
33.Lagu Bengawan Solo diklaim WN Belanda
Kasus pencurian budaya ini memang membuat kita sebagai masyarakat Indonesia marah. Namun, sebenarnya pencurian ini terjadi karena kesalahan kita juga karena kurang memperhatikan kebudayaan negeri sendiri.
Ibarat sebuah rumah, bila tidak dijaga dengan cara mengunci pintu, maka pencuri akan bisa masuk dengan leluasa.
Maka dari itu, sebagai pemilik seharusnya memberi perhatian lebih terhadap kebudayaan Indonesia, apalagi di tengah gempuran budaya asing yang saat ini terus melanda Indonesia.
0 Response to "Beberapa Warisan Kebudayaan Asli Indonesia Diklaim Negara Lain"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak