Hukum Rayakan Valentine menurut Islam

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wassallam, keluarga, dan para sahabatnya, serta pengikutnya yang selalu setia dan Istiqomah.

Hukum Rayakan Valentine menurut Islam

Perayaan hari kasih sayang (valentine day) dalam pandangan Islam berdasarkan dari MUI, NU, dan Muhammadiyah simak penjelasannya sebagai berikut:

Perayaan (valentine day) Hari Kasih Sayang ini identik dengan memberikan cokelat, bunga, boneka atau hal-hal romantis lainnya kepada pasangan maupun orang terdekat. 

Jika dilihat dari sejarahnya, Hari Valentine ini asalnya dari tradisi bangsa Romawi Kuno sebagai cara mereka dalam memperingati kematian seorang pendeta bernama Santo Valentine. 

Lantas, bagaimana pandangan menurut  Islam dengan adanya hari  kasih sayang ini. Berikut ini simak penjelasannya:

1. Menurut Majelis Ulama Indonesia

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari. 

Hal tersebut menganut pada tiga hal yakni:

1. Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah 

2. Hari Valentine berpotensi membawa keburukan Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan tuntutan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

 “Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassallam: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. (H.R. AbuDawud, no. 4031) 

Sementara itu, dalam Alquran Surar Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman : Bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas jati diri sebagai seorang Isam dengan berperilaku sesuai tuntuntan serta menolak menyerupai identitas agama lainnya.

قُلۡ يٰۤـاَهۡلَ الۡكِتٰبِ تَعَالَوۡا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَآءٍۢ بَيۡنَـنَا وَبَيۡنَكُمۡ اَلَّا نَـعۡبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهٖ شَيۡـــًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعۡضُنَا بَعۡضًا اَرۡبَابًا مِّنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ‌ؕ فَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَقُوۡلُوا اشۡهَدُوۡا بِاَنَّا مُسۡلِمُوۡنَ

“Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang muslim"(Q.S. Ali Imran : 64) 

Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad, agar mengajak Ahli Kitab yaitu Yahudi dan Nasrani untuk berdialog secara adil dalam mencari asas-asas persamaan dari ajaran yang dibawa oleh rasul-rasul dan kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka, yaitu Taurat, Injil dan Al-Qur'an. 

Kemudian Allah menjelaskan maksud ajakan itu yaitu agar mereka tidak menyembah selain Allah yang mempunyai kekuasaan yang mutlak, yang berhak menciptakan syariat dan berhak menghalalkan dan mengharamkan, serta tidak mempersekutukan-Nya.

2. Menurut  Nahdlatul Ulama 

Nahdlatul Ulama menyatakan perayaan Valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yakni untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim. Selain itu, perayaan tersebut harus difilter sehingga substansinya tidak melenceng dari agama Islam. 

3. Menurut Muhammadiyah 

Muhammadiyah menganggap bahwa Valentine adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim. 

Selain itu, Muhammadiyah juga menyarankan agar organisasi remaja harus kreatif dan inovatif agar bisa melakukan kegiatan positif ketimbang merayakan Hari Valentine. 

Sebagian umat muslim yang ikut merayakannya dan mengatakan bahwa Islam juga mengajak kepada kecintaan dan kedamaian. 

Valentine Day (Hari Kasih Sayang) adalah saat yang tepat untuk menyebarkan rasa cinta di antara kaum muslimin. Jadi, apa saja kah yang dapat menghalangi untuk merayakan hal ini?

Berikut Penjelasannya untuk Jawaban terhadap pernyataan tersebut bila dilihat dari beberapa sisi:

Hari raya dalam Islam adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hari raya merupakan salah satu syiar agama yang agung. Dalam Islam tidak ada hari raya kecuali hari Jumat, Idul Fitri, dan Idul Adha. 

Urusan ibadah harus ada dalilnya. Seseorang tidak boleh membuat hari raya sendiri yang tidak disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wasallam.

Berdasarkan hal itulah, maka perayaan Hari Kasih Sayang atau lainnya yang diada-adakan, adalah perbuatan mengada-adakan (bidah) dalam agama, menambahi syariat, dan bentuk koreksi terhadap Allah subhanahu wa ta’ala, Dzat yang telah menetapkan syariat.

Perayaan Hari Kasih Sayang merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) bangsa Romawi Paganis, menyerupai kaum Nasrani yang menirunya dalam keadaan perayaan ini tidak termasuk (amalan) agama mereka.

Ketika seorang muslim dilarang menyerupai kaum Nasrani dalam hal yang memang termasuk agama mereka, lantas bagaimana dengan hal-hal yang mereka ada-adakan dan mereka tiru dari para penyembah berhala?

Sebagai orang muslim dilarang menyerupai orang-orang kafir baik penyembah berhala maupun ahli kitab dalam hal akidah, ibadah, dan adat yang menjadi kebiasaan, akhlak, serta perilaku mereka. 

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَا تَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ تَفَرَّقُواْ وَٱخۡتَلَفُواْ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Ali Imran: 105)

أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُهُمۡ لِذِكۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ وَلَا يَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلُ فَطَالَ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَمَدُ فَقَسَتۡ قُلُوبُهُمۡۖ وَكَثِيرٌ مِّنۡهُمۡ فَٰسِقُونَ

“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)? Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (al-Hadid: 16)

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, dia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad 3/50 dan Abu Dawud no. 5021)

Tasyabbuh (menyerupai) orang kafir dalam urusan agama mereka termasuk di antaranya adalah Hari Kasih Sayang lebih berbahaya daripada menyerupai mereka dalam hal pakaian, adat, atau perilaku. 

Sebab, agama mereka tidak lepas dari tiga hal: yang diada-adakan, yang telah diubah, atau yang telah dihapuskan hukumnya (dengan datangnya Islam). Jadi, tidak ada sesuatu pun dari agama mereka yang bisa menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Tujuan perayaan Hari Kasih Sayang pada masa ini adalah menyebarkan kasih sayang di antara manusia seluruhnya, tanpa membedakan antara orang yang beriman dan orang kafir. Hal ini menyelisihi agama Islam.

Hak orang kafir yang harus ditunaikan kaum muslimin adalah bersikap adil dan tidak menzaliminya. Dia juga berhak mendapatkan sikap baik apabila masih punya hubungan silaturahim dengan syarat dia tidak memerangi atau membantu memerangi kaum muslimin. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لَّا يَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ وَلَمۡ يُخۡرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوٓاْ إِلَيۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 8)

Bersikap adil dan baik terhadap orang kafir tidaklah berkonsekuensi mencintai dan berkasih sayang dengan mereka. Allah subhanahu wa ta’ala justru memerintahkan untuk tidak berkasih sayang dengan orang kafir dalam firman-Nya,

لَّا تَجِدُ قَوۡمًا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (al-Mujadilah: 22)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sikap tasyabbuh akan melahirkan sikap kasih sayang, cinta, dan loyalitas di dalam batin. Demikian pula kecintaan yang ada dalam batin akan melahirkan sikap menyerupai.” (al-Iqtidha, 1/490)

Kasih sayang yang dimaksud dalam perayaan ini sejak dihidupkan oleh kaum Nasrani adalah cinta, rindu, dan kasmaran, di luar hubungan pernikahan.

Buahnya adalah tersebarnya zina dan kekejian, yang karenanya pemuka agama Nasrani pada waktu itu menentang dan melarangnya.

Kebanyakan pemuda muslimin merayakannya karena menuruti syahwat, bukan karena keyakinan khurafat sebagaimana bangsa Romawi dan kaum Nasrani. 

Namun, hal ini tetaplah tidak bisa menafikan adanya sikap tasyabbuh (menyerupai) orang kafir dalam salah satu urusan agama mereka. 

Selain itu, seorang muslim tidak diperbolehkan menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita yang tidak halal baginya yang merupakan pintu menuju zina.

Sikap yang Seharusnya Ditempuh Sebagai seorang Muslim 

  1. Tidak ikut merayakannya, menyertai orang yang merayakannya, atau menghadirinya.
  2. Tidak membantu/mendukung orang kafir dalam perayaan mereka dengan memberikan hadiah, menyediakan peralatan untuk perayaan itu, syiar-syiarnya, atau meminjaminya.
  3. Tidak membantu kaum muslimin yang ikut-ikutan merayakannya. Dia justru wajib mengingkari mereka karena kaum muslimin yang merayakan hari raya orang kafir adalah perbuatan mungkar yang harus diingkari.Berdasarkan hal ini, kaum muslimin tidak boleh pula menjual bingkisan (pernak-pernik) bertema Hari Kasih Sayang, baik pakaian tertentu, mawar merah, kartu ucapan selamat, maupun lainnya. Sebab, memperjualbelikannya termasuk membantu kemungkaran. Demikian juga tidak boleh menerima hadiah Hari Kasih Sayang ketika diberi. Sebab, menerimanya mengandung makna persetujuan terhadap perayaan ini.
  4. Tidak memberikan ucapan selamat Hari Kasih Sayang karena hari itu bukanlah hari raya kaum muslimin. Apabila seorang muslim diberi ucapan selamat Hari Kasih Sayang, dia tidak boleh membalasnya.
  5. Menjelaskan hakikat perayaan ini dan hari-hari raya orang kafir yang semisalnya kepada kaum muslimin yang tertipu dengannya.

Demikian kiranya sedikit  penjelasan mengenai  merayakan Hari Valentine menurut Islam. Kita harus menghindarinya dalam hal kemaksiatan. Namun, dalam kebaikan,yang positif dan bermanfaat, kita boleh mengikutinya, semoga bermanfaat. terimakasih atas kunjungganya.


0 Response to " Hukum Rayakan Valentine menurut Islam"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak