KERAGAMAN BUDAYA SUMBER INSPIRASI INOVASI INDUSTRI KREATIF
Ekonomi kreatif yang berbasis kepada modal kreativitas sumberdaya manusia, berpeluang mendorong daya saing bangsa Indonesia di masa depan.
Jika sumberdaya manusia Indonesia yang jumlahnya sangat besar memiliki kemampuan untuk berkreasi untuk menciptakan inovasi dan nilai tambah, maka kreativitas tersebut akan menjadi sumberdaya terbarukan yang tidak ada habisnya.
Inspirasi adalah suatu proses yang mendorong atau merangsang pikiran untuk melakukan sesuatu tindakan terutama melakukan sesuatu yang kreatif.
Inspirasi merupakan suatu proses di mana mental dirangsang untuk melakukan tindakan setelah melihat atau mempelajari sesuatu yang ada di sekitar.
Misal, menyaksikan dan mempelajari beragam budaya di Indonesia, yang merangsang mental melakukan suatu tindakan penciptaan hal-hal baru (inovasi).
Inspirasi berbeda dengan motivasi yaitu proses yang mendorong atau mempengaruhi seseorang untuk mendapatkan atau mencapai apa yang diinginkannya.
Sedangkan inspirasi merupakan ide-de kreatif yang muncul dari dalam diri setelah ada rangsangan dari luar. Namun inspirasi dapat menjadikan sebuah motivasi bagi seseorang untuk mencapai tujuannya.
Inspirasi sudah ada pada setiap manusia atau yang lebih dikenal dengan istilah ilham yaitu suatu makna, pikiran atau hakikat di dalam jiwa atau hati.
Manusia sudah dibekali oleh Sang Pencipta-Tuhan Yang Maha Esa, yang bukan didapat dengan cara dipelajari atau atas kemauannya sendiri, melainkan telah dilimpahkan ke dalam jiwanya.
Namun untuk memunculkan inspirasi dibutuhkan rangsangan dari luar yang setiap orang memiliki perbedaan kepekaan dan kepentingan atas rangsangan tersebut.
Informasi dan pengetahuan keragaman budaya yang masuk ke ranah afektif dan kognitif manusia akan merangsang munculnya inspirasi untuk menghasilkan suatu inovasi di berbagai bidang, khususnuya bidang industry kreatif.
Inovatif yaitu usaha seseorang dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan produk baru, baik bagi dirinya sendiri ataupun lingkungannya.
Atau Inovatif yaitu Kemampuan seseorang dalam mendayagunakan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan karya baru.
Berpikir inovatif yaitu proses berpikir yang menghasilkan solusi dan gagasan di luar bingkai konservatif.
Inovatif adalah suatu kemampuan manusia dalam mendayagunakan pikiran dan sumber daya yang ada disekelilingnya untuk menghasilkan suatu karya yang benar-benar baru yang orisinil, serta bermanfaat bagi banyak orang.
Dari uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa kreatif dan inovatif itu sangatlah diperlukan dalam kehidupan sehari hari, karena kreatif dan inovatif itu sangat menentukan kualitas hidup manusia.
Apalagi dalam bidang kewirausahaan, manusia dituntut untuk memiliki jiwa yang kreatif inovati karena keduanya akan menentukan hasil usaha seseorang.
Syarat-syarat berpikir inovatif, yaitu: elastisitas yang tinggi, produktivitas yang tinggi, orisinalitas yang tinggi, dan sensitivitas yang tinggi.
Sedangkan syarat-syarat inovasi, yaitu: menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya, menghasilkan produk yang relatif baru, dan menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan individu ataupun kelompok.
Kreativitas adalah suatu kemampuan untuk menyelesaikan masalah yang memberi kesempatan individu untuk menciptakan ide-ide asli/adaptif fungsi kegunaannya secara penuh untuk berkembang.
Kreativitas adalah kemampuan untuk menentukan pertalian baru, melihat subjek dari perspektif baru, dan menentukan kombinasi-kombinasi baru dari dua atau lebih konsep yang telah tercetak dalam pikiran.
Kreatifitas adalah suatu kemampuan berpikir ataupun melakukan tindakan yang bertujuan untuk mencari pemecahan sebuah kondisi ataupun permasalahan secara cerdas, berbeda (out of the box), tidak umum, orisinil, serta membawa hasil yang tepat dan bermanfaat.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa karakteristik pengusaha kreatif adalah
Perbedaan Kreatif dan Inovatif
Kreatif yaitu Berdaya Cipta
a. Menciptakan sesuatu yang berbeda dari yang lain
b. Menghubungkan ide-ide/hal-hal yang tadinya tidak berhubungan
Contoh ide kreatif: Grup 2 Tang menghasilkan produk air putih dengan kemasan plastik yang berbeda (tutup anti tumpah)
Inovatif yaitu Berdaya perubahan/pembaruan
a. Menciptakan sesuatu yang berlum ada menjadi ada
b. Pembaruan/menciptakan sesuatu yang sama sekali berbeda
Contoh inovasi: Tirto Utono mengemas air putih dalam kemasan dalam kemasan plastik yang diberi nama Aqua
Definisi Industri Kreatif di Indonesia seperti yang tertulis dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2015 adalah:
“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.“
Jadi dapat disimpulkan bahwa Ekonomi Kreatif dalam hubungannya dengan Industri Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
Industri kreatif akan menciptakan aktivitas ekonomi kreatif. Sedangkan inspirasi inovasin industri kreatif bersumber dari beragam informasi budaya manusia.
Kekuatan ekonomi kreatif bersumber pada kemampuan kita (maksudnya manusia) mengelola keragaman budaya.
Jadi kekuatan ekonomi Indonesia di masa depan bersumber pada kemampuan manusia-manusia Indonesia mengelola keragaman budayanya.
Semakin banyak kreativitas baru dilahirkan dari rahim-rahim budaya Indonesia, semakin dibutuhkan panggung-panggung untuk memasarkannya, dan dari sanalah tercipta nilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengelola keberagaman, kita menguatkan komitmen untuk mendukung industry kreatif, seperti fashion, kuliner, design interior, dan sebagainya.
Era globalisasi dan konektivitas mengubah cara bertukar informasi, berdagang, dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia.
Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks, sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi.
Ekonomi Kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Konsep ini telah memicu ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model utama pengembangan ekonomi.
Mengutip pernyataan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai industri kreatif Indonesia mampu berkembang dengan baik ke depannya, karena Indonesia banyak memiliki sumber daya untuk pengembangan industri ini, salah satu adalah jumlah penduduk usai produktif yang relatif besar sebagai bonus demografi.
Usia produktif ini adalah usia kreatif, dan ini harus harus difasilitasi oleh pemerintah. Selain bonus demografi, keberagaman budaya yang dimiliki oleh Indonesia juga menjadi salah satu faktor yang bisa mendorong tumbuhnya industri kreatif.
Hal tersebut yang tidak banyak dimiliki oleh negara lain di dunia. Indonesia adalah negara kepulauan, multi etnis yang terdiri sekitar 500 suku dengan bahasa yang berbeda.
Ini membuat Indonesia kreatif, heterogen sekali tidak homogen. Seharusnya Penduduk Indonesia biasa terdidik untuk kreatif, kalau diangkat dari 500 suku, itu macam-macam kreativitas mereka.
Namun untuk mendukung pengembangan industri ini, diperlukan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan kebijakan yang sesuai dari pemerintah.
Dengan demikian, diharapkan industri kreatif ini dapat berkontribusi lebih besar pada ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Industri kreatif ini diharapkan membawa ekonomi berkembang cepat dan serap banyak tenaga kerja, tapi harus disiapkan infrastrukturnya, SDM yang kompeten, dan kebijakan fiscal-moneter.
Inti sari kegiatan dalam industri budaya dan kreatif ialah penciptaan konten, karya, produk, hasil rancangan atau jasa di bidang kesenian, sastra, kebudayaan, musik, arsitektur dan seni rupa.
Dilihat dari strukturnya, sektor usaha kreatif terutama digerakkan oleh pekerja mandiri dan oleh perusahaan kecil dan mikro.
Potensi cabang industri ini khususnya ditunjukkan oleh perusahaan pengembang piranti lunak dan permainan elektronis yang menciptakan jejaring antara beberapa bidang seperti film, video, musik, teks dan animasi.
Dengan adanya tawaran terpadu di sini yang mencakup konsultasi, kerja dalam jaringan dan dukungan, terbentuklah lingkungan ideal, termasuk prasarana TI yang efisien.
Indonesia dengan potensi kekayaan yang sangat besar baik potensi sumberdaya alam, keragaman budaya, maupun sumberdaya manusia, perlu mengedepankan kreativitas dan inovasi dalam pembangunan nasional untuk mengoptimalkan berbagai potensi kekayaan yang dimilikinya.
Ekonomi kreatif yang berbasis kepada modal kreativitas sumberdaya manusia, berpeluang mendorong daya saing bangsa Indonesia di masa depan.
Jika sumberdaya manusia Indonesia yang jumlahnya sangat besar memiliki kemampuan untuk berkreasi untuk menciptakan inovasi dan nilai tambah, maka kreativitas tersebut akan menjadi sumberdaya terbarukan yang tidak ada habisnya.
Kreativitas akan mendorong dihasilkannya produk-produk manufaktur dan jasa yang inovatif dan bernilai tambah tinggi sehingga kelak Indonesia tidak akan lagi bergantung pada ekspor bahan mentah, tetapi juga akan mampu mengekspor produk yang bernilai tambah tinggi.
Kreativitas dan inovasi juga akan menjadikan warisan budaya dan kearifan lokal berkontribusi besar tidak hanya bagi perekonomian nasional namun juga bagi peningkatan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional.
Pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan.
“Rencana Induk Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia menuju 2025”, mengidentifikasi tujuh isu utama yang menjadi tantangan bagi perkembangan ekonomi kreatif, yaitu:
Di tengah tantangan perekonomian global yang semakin besar, pemerintah harus berupaya mendorong berkembangnya industri kreatif menjadi sektor strategis yang mampu berperan lebih besar dalam perekonomian nasional dalam hal kontribusi terhadap PDB, penciptaan lapangan pekerjaan, dan ekspor.
Namun tampaknya sejumlah terobosan kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah, diantaranya telah diprioritaskannya pengembangan ekonomi kreatif dalam RPJM Nasional 2015- 2019 serta telah dibentuknya Badan Ekonomi Kreatif sebagai lembaga yang akan mengawal pengembangan ekonomi kreatif secara khusus.
Pemerintah telah menetapkan pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari agenda prioritas nasional, serta membentuk BEKRAF(Badan Ekonomi Kreatif) untuk mengawal perkembangan ekonomi kreatif.
Untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai kekuatan ekonomi baru Indonesia, pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia dalam jangka panjang diarahkan tidak hanya untuk menumbuh kembangkan industri kreatif, tetapi lebih jauh lagi mampu mengarusutamaan kreativitas dan inovasi di setiap sektor dan kehidupan bermasyarakat.
Pencarian solusi terhadap berbagai permasalahan atau potensi yang ada di berbagai sektor prioritas pembangunan nasional perlu dilakukan secara kreatif, inovatif dan dapat dijawab oleh industri kreatif ataupun kolaborasi antara berbagai industri kreatif, untuk dapat menciptakan daya saing global dan kualitas hidup bangsa Indonesia.
0 Response to " KERAGAMAN BUDAYA SUMBER INSPIRASI INOVASI INDUSTRI KREATIF"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak