HAKIKAT IPTEKS DALAM PANDANGAN ISLAM
Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) dalam pandangan Islam, pada kesempatan kali ini kita akan mengkaji tentang konsep IPTEKS dan peradaban muslim; hubungan agama, ilmu dan budaya; serta hukum sunnatullah atau kausalitas (sebab akibat).
Sehingga apa yang diharapkan akan tergambar dengan jelas seperti apa sebenarnya IPTEKS yang harus dipelajari dan bagaimana dalam mengaplikasikannya.
Malalui hakikat IPTEKS dalam pandangan Islam diharapkan kita akan dapat:
1. Memahami dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS).
2. Menghayati dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam pengembangan IPTEKS.
Konsep IPTEKS dan Peradaban Muslim
Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS) adalah suatu lapangan kegiatan yang akan terus menerus dikembangkan dalam peradaban Muslim.
Hal ini dikarenakan penemuan-penemuan IPTEKS seperti telekomunikasi, transportasi, informasi dan lainnya yang telah memudahkan kehidupan, memberikan kesengan dan kenikmatan, sehingga kebutuhan-kebutuhan jasmani tidak akan sukar lagi dalam pemenuhanannya.
Di sisi lain penguasaan dan pengembangan IPTEKS sendiri, tanpa mengaitkan dengan nilai-nilai agama, hanya akan menciptakan intelektual-intelektual yang miskin eksistensi diri dan moralitas (akhlak) yang mulia.
Hal ini terbukti dari pemanfaatan sain dan teknologi yang cenderung tak terkontrol, sehingga menimbulkan eksploitasi yang luar biasa, baik dari sisi fisis-biologis maupun dari sisi sosial budaya terhadap kehidupan manusia.
Alhasil, eksploitasi dan eksplorasi berlebihan tersebut melahirkan berbagai bencana, baik bencana material maupun moral.
Hal ini semata-mata merupakan kelalaian dari manusia itu sendiri. Allah Subhanahu wata'ala selalu mengingatkan kepada manusia dalam firmanNya:
َูู َุงٓ ุงَุตَุงุจَُูู ْ ู ِّْู ู ُّุตِْูุจَุฉٍ َูุจِู َุง َูุณَุจَุชْ ุงَْูุฏُِْููู ْ ََููุนُْْููุง ุนَْู َูุซِْูุฑٍۗ
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu Maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Q.S. As-Syuura [42]: 30)
Tragedi tersebut di atas, disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhi cara pandang dan berpikir masyarakat modern, antara lain:
Ilmu yang berkembang di dunia Barat saat ini berdasarkan pada rasio dan pancaindera, jauh dari wahyu dan tuntunan ilahi. Meskipun telah menghasilkan teknologi yang bermanfaat bagi manusia.
Di sisi lain, perbudakan terjadi dan kekayaan alam dieksploitasi. Contoh ilmu pengetahuan yang sudah kebarat-baratan itu (westernized), yaitu yang terjadi pada dunia pertanian sangat berlebihan dalam penggunaan bahan-bahan kimia.
Seperti luasnya penggunaan pestisida, herbisida, pupuk nitrogen sintetis, dan seterusnya, bahkan meracuni bumi, membunuh kehidupan margastwa, bahkan meracuni hasil panen dan mengganggu kesehatan para petani.
Pertanian yang semula disebut dengan istilah agriculture (kultur, suatu cara hidup saling menghargai, timbal balik komunal, dan kooperatif, bukan kompetitif) berkembang lebih popular dengan istilah agribusiness.
Sebuah sistem yang memaksakan tirani korporat untuk memaksimalkan keuntungan dan menekan biaya, menjadikan petani/penduduk lokal yang dahulu punya harga diri dan mandiri lalu berubah menjadi buruh upahan di tanah air sendiri.
Dalam dunia kedokteran modern dikenal praktik vivisection (arti harfiahnya “memotong hidup-hidup”), yaitu cara menyiksa hewan hidup karena dorongan bisnis untuk menguji obat-obatan agar dapat mengurangi daftar panjang segala jenis penyakit manusia.
Praktik ini selain tidak beretika keilmuan dan tidak “berperikemanusiaan” juga menyisakan pertanyaan instrinsik tentang asumsi atas tingkat kesamaan uji laboratorium hewan dan manusia yang mengesahkan eksplorasi hasil klinis dari satu kelainnya.
Sementara itu konsep IPTEKS terungkap dalam kenyataan bahwa Al-Qur’an menyebutnyebut kata akar dan kata turunannya tidak kurang dari 800 kali.
Dalam sejarah peradaban Muslim, konsep IPTEKS secara mendalam meresap ke dalam seluruh lapisan masyarakat dan mengungkapkan dirinya dalam sejarah semua intelektual.
Gambaran Al-Qur’an tentang spirit pengembangan IPTEKS termaktub dalam Al-Qur’an surat Ar-Rahman ayat 33:
ٰูู َุนْุดَุฑَ ุงْูุฌِِّู َูุงْูุงِْูุณِ ุงِِู ุงุณْุชَุทَุนْุชُู ْ ุงَْู ุชَُْููุฐُْูุง ู ِْู ุงَْูุทَุงุฑِ ุงูุณَّู ٰٰูุชِ َูุงْูุงَุฑْุถِ َูุงُْููุฐُْูุงۗ َูุง ุชَُْููุฐَُْูู ุงَِّูุง ุจِุณُْูุทٍٰูۚ
“Hai jama'ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, Maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan kekuatan (sains dan teknologi).” (Q.S. Ar-Rahman [55]: 33)
Seruan Allah di atas, merupakan tantangan dan anjuran untuk terus-menerus memajukan IPTEKS dengan maksud memahami rahasia-rahasia Allah pada apa yang ada di langit dan di bumi. Melalui penemuan-penemuan akan rahasia Allah tersebut diharapkan tumbuhnya kesadaran akan kekuasaanNya.
IPTEKS tersebut hakikatnya adalah alat yang diberikan kepada manusia untuk mengetahui dan mengenal rahasia-rahasia alam ciptaan Allah sebagai khalifah Allah di bumi.
Tujuan akhir dari IPTEKS tersebut menurut Islam adalah dalam rangka pengabdian total kepada Allah Subhanahu wata'ala. Hal ini sesuai firman Allah berikut:
ُْูู ุงَِّู ุตََูุงุชِْู َُููุณُِْูู َูู َุญَْูุงَู َูู َู َุงุชِْู ِِّٰููู ุฑَุจِّ ุงْูุนَٰูู َِْููۙ
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Q.S. Al-An’am [6]: 162)
Berdasarkan konsepsi tesebut di atas, jelaslah bahwa manifestasi dan muara seluruh aktivitas IPTES bersifat teosentris. Sebaliknya dalam epistemologi ilmu modern dan kontemporer lebih cenderung bersifat antro sentries.
Epistemologi Islam tersebut hakikatnya menghendaki, bahwa IPTEKS harus mengakui adanya nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Intisari dari tawaran epistemologi Islam ini adalah bahwa mengaitkan disiplin IPTEKS dengan ideologi Islam sangat mungkin dilakukan, yaitu; dengan jalan membenarkan teori, metode, dan tujuan IPTEKS secara Islami.
Bahkan epistemologi Islam sangat diperlukan, karena umat Islam merasa ketertinggalan terhadap penguasaan ilmu alat (metodologi) terutama dalam pengertian filosofis.
Oleh sebab itu kajian mengenai Islam dalam hubungannya pengembangannya IPTEKS harus dikaji dan diperkanalkan sebagai suatu paradigm baru dalam memandang bahwa antara agama dan IPTEKS merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.
Sebenarnya tidak ada pertentangan antara Islam dan IPTEKS, ketika IPTEKS diartikan sebagai metode yang rasional dan empiris untuk mempelajari ilmu fenomena alam.
Pertentangan itu hanya bisa terjadi, jika IPTEKS dan metodologinya dibuat dalam sebuah nilai trasenden yang mencakup secara menyeluruh dengan mengorbankan nilai-nilai Islam.
Menggali ilmu adalah satu-satunya alat untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang sang Pencipta, dan menyelesaikan persoalan masyarakat Islam.
Oleh sebab itu IPTEKS dipelajari bukan untuk IPTEKS itu sendiri, akan tetapi untuk mendapatkan keridhoan Allah Subhanahu wata'ala dengan mencoba memahami ayat-ayatNya.
Kondisi demikian yang tidak berada dalam konteks IPTEKS modern, yang memisahkan akal dan wahyu.
Akal sering dianggap sebagai segala-galanya, dengan penisbian etika dan nilai yang tidak dapat dielakkan.
Al-Qur’an menekankan bahwa manusia merupakan bagian integral dari alam semesta dan telah dikaruniai dengan kemampuan untuk menguasai kekuatan alam dalam batasbatas tertentu. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah berikut:
َูุงِٰูู ุซَู ُْูุฏَ ุงَุฎَุงُูู ْ ุตِٰูุญًุง ۘ َูุงَู َْٰูููู ِ ุงุนْุจُุฏُูุง ุงَّٰููู ู َุง َُููู ْ ู ِّْู ุงٍِٰูู ุบَْูุฑُูٗ َُููۗ ุงَْูุดَุงَُูู ْ ู َِّู ุงْูุงَุฑْุถِ َูุงุณْุชَุนْู َุฑَُูู ْ َِْูููุง َูุงุณْุชَุบِْูุฑُُْูู ุซُู َّ ุชُْูุจُْูุٓง ุงَِِْููู ุۗงَِّู ุฑَุจِّْู َูุฑِْูุจٌ ู ُّุฌِْูุจٌ
“Dan kepada Tsamud (kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, sesungguhnya Tuhanku Amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)." (Q.S. Huud [11]: 61)
Dengan demikian semakin jelas, bahwa Al-Qur’an menempatkan IPTEKS dalam konteksnya yang layak, yaitu dalam rangka pengalaman manusia secara total. Alhasil, anjuran menuntut ilmu memiliki tempat yang penting dalam masyarakat Islam, tetapi tetap tunduk pada nilai-nilai dan etika Islam.
Salah satu prestasi keilmuan dalam peradaban muslim, dapat ditemui dalam berbagai bidang, yaitu bidang matematika, kedokteran, fisika dan astronomi.
Bidang matematika dengan tokohnya al-Khawarizmi (w. 833 M) dengan penemuan angka nol yang disebutnya shifr. Al-Khawarizmi juga perumus utama “al-Jabar”.
Nama al-Khawarizmi juga diabadikan dalam nama “logaritma” yang diambil dari kata IInggris algorithm dan merupakan transliterasi dari al-Khawarizmi.
Dalam bidang kedokteran prestasi umat Islam terlihat dari konstribusi salah seorang ilmuwannya, Ibn Sina (Avicenna) melalui sebuah karya medisnya, al-Qanun fit-Thibb (The Canon).
Karya ini bukan hanya membahas persoalan-persoalan medis, melainkan juga farmasi, farmakologi, dan zoology; di samping ilmu bedah dan saraf.
Bidang fisika, terdapat dua tokoh muslim yang menonjol, yaitu al-Biruni (w. 1038 M) dan Ibn Haitsam (w. 1041 M). Al-Biruni dengan penemuannya tentang hukum gravitasi.
Selain itu juga berhasil mengukur keliling bumi secara matematis dengan menggunakan rumusrumus trigonometri.
Sementara Ibn Haitsam menemukan bidang optik yang ditulis dalam dalam karyanya al-Manazhir. Ibn Haitsam berhasil menemukan teori penglihatan yang memastikan dalam temuannya bahwa sesorang bisa melihat disebabkan objek yang memantulkan cahaya pada kornea mata.
Prestasi lainnya bisa dilihat dalam bidang astronomi. Peradaban muslim telah melahirkan banyak astronom besar, seperti al-Battani, al-Farghani, al-Biruni, Nashiruddin at-Thusi, Quthbuddin Syirazi, al-Majrithi dan Ibn Syathir.
Temuan astronomi muslim adalah kecenderungannya yang non-Ptolemius dengan mengkritik teori geosentris.
Inilah fakta yang diakui oleh para intelektual sebagai sebuah ciri khas peradaban muslim. Para intelektual telah mendapati bahwa salah satu daripada watak khas peradaban muslim ialah perhatiannya yang serius terhadap pencarian pelbagai cabang ilmu.
Sebagaimana telah ditegaskannya sebelumnya, watak khas peradaban muslim ini terbentuk oleh budaya ilmu Islam yang universal.
Di mana umat Islam, dengan berpedoman pada ajaran-ajaran yang diyakininya, bersikap terbuka terhadap khazanah keilmuan yang berasal dari peradaban lain, dengan tetap pada sikap kritis untuk menyelaraskannya dengan nilai dan tuntutan Islam.
Hubungan Ilmu, Agama dan Budaya
Hubungan masalah ilmu, agama dan budaya akan berkaitan dengan posisi akal dalam sistem ajaran agama.
Dalam ajaran Islam, hampir seluruh perintah dan larangan dalam AlQur’an sesungguhnya selalau disinggung latarbelakang akaliahnya, sehingga dapat diterima oleh manusia.
Berikutnya, al-Qur’an di banyak tempat juga memberi posisi khusus perbuatan sadar manusia yang terus berkembang akhirnya membentuk suatu format kebudayaan.
Kebudayaan secara ringkas dengan demikkian adalah media manusia untuk berhadapan dengan dirinya, alam dan Allah.
Di sisi lain fungsi Al-Qur’an sebagai kodifikasi wahyu adalah merupakan cara Allah Subhanahu wata'ala memberi petunjuk kepada manusia untuk secara terus-menerus membentuk kebudayaannya sebagai proses agar manusia yang taat (perbuatan) memperoleh kebahagiaan hidup.
Perkembangan ilmu pengetahuan di satu sisi memang berdampak positif, yakni dapat memperbaiki kualitas hidup manusia. Berbagai sarana modern industri, komunikasi, dan transportasi, misalnya, terbukti amat bermanfaat.
Tapi di sisi lain, tidak jarang iptek berdampak negatif karena merugikan dan membahayakan kehidupan dan martabat manusia.
Di sinilah, peran agama sebagai pedoman hidup menjadi sangat penting untuk memberi ruh atau spirit berbagai kehidupan sosial dalam pengembangan ilmu dan kebudayaan berdasarkan kaidah dan prinsip-prinsip ajaran agama.
Kehidupan manusia kemudian merupakan proses pembentukan suatu tata-kehidupan sebagai realisasi ajaran agama tersebut.
Pola hubungan agama dengan ilmu, ada empat pola hubungan, yaitu pola hubungan pertama adalah pola hubungan yang negatif, saling tolak.
Apa yang dianggap benar oleh agama dianggap tidak benar oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pula sebaliknya.
Dalam pola hubungan seperti ini, pengembangan iptek akan menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran agama dan pendalaman agama dapat menjauhkan orang dari keyakinan akan kebenaran ilmu pengetahuan.
Pola hubungan ke dua adalah perkembangan dari pola hubungan pertama. Ketika kebenaran iptek yang bertentangan dengan kebenaran agama makin tidak dapat disangkal sementara keyakinan akan kebenaran agama masih kuat di hati, jalan satu-satunya adalah menerima kebenaran keduanya dengan anggapan bahwa masing-masing mempunyai wilayah kebenaran yang berbeda.
Konflik antara agama dan ilmu, apabila terjadi, akan diselesaikan dengan menganggapnya berada pada wilayah yang berbeda.
Dalam pola hubungan seperti ini, pengembangan iptek tidak dikaitkan dengan penghayatan dan pengamalan agama seseorang karena keduanya berada pada wilayah yang berbeda.
Pola ke tiga adalah pola hubungan netral. Dalam pola hubungan ini, kebenaran ajaran agama tidak bertentangan dengan kebenaran ilmu pengetahuan tetapi juga tidak saling mempengaruhi. Kendati ajaran agama tidak bertentangan dengan iptek, ajaran agama tidak dikaitkan dengan iptek sama sekali.
Mendukung ajaran agama tapi ajaran agama tidak mendukung pengembangan iptek, dan ajaran agama mendukung pengembangan iptek dan demikian pula sebaliknya.
Pola hubungan yang ke empat adalah pola hubungan yang positif. Terjadinya pola hubungan seperti ini mensyaratkan tidak adanya pertentangan antara ajaran agama dan ilmu pengetahuan serta kehidupan masyarakat yang tidak sekuler.
Secara teori, pola hubungan ini dapat terjadi dalam tiga wujud: ajaran agama mendukung pengembangan IPTEKS tapi pengembangan iptek tidak mendukung ajaran agama, pengembangan ilmu.
Sementara itu, hubungan agama dengan budaya. Istilah agama maupun religi menunjukkan adanya hubungan antara manusia dan kekuatan gaib di luar kekuasaan manusia, berdasarkan keyakinan dan kepercayaan menurut paham atau ajaran agama.
Agama sukar dipisahkan dari budaya karena agama tidak akan dianut oleh umatnya tanpa budaya. Agama tidak tersebar tanpa budaya, begitupun sebaliknya, budaya akan tersesat tanpa agama.
Ajaran agama ketika disandingkan dengan nilai-nilai budaya lokal di era desentralisasi dapat diserap untuk dijadikan pengangan kehidupan bermasyarakat. Hal ini dapat dilihat dengan diberikannya otonomi khusus kepada Aceh yang dikenal dengan Nanggroe Aceh
Daussalam. Agama dan budaya di NAD sudah melebur dan tidak bisa dipisahkan sejak dahulu, ketika kerajaan Islam masih ada di wilayah tersebut.
Dengan otonomi khusus ini hokum pidana Islam kembali dihidupkan sehingga masyarakat merasakan keadilan sesuai dengan keyakinannya.
Hal ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dengan mengangkat agama dan budaya yang ada di masyarakat tersebut
Pada masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi leluhurnya, perilaku keagamaan juga memberikan dampak yang cukup berarti.
Hukum Sunnatullah (Kausalitas)
Hukum sunnatullah atau kausalitas (sebab akibat) pada dasarnya telah muncul seumur dengan peradaban manusia, bahkan seusia dengan alam ini dan realitas eksistensi itu sendiri.
Manusia sebagai makhluk yang berakal berupaya mencari sebab-sebab dari setiap kejadian. Dengan mengetahui sebabnya berarti memahami akar dan sumber akibat atau kejadian.
Sunnatullฤh dapat diartikan sebagai cara Allah memperlakukan manusia, yang dalam arti luasnya bermakna ketetapan-ketetapan atau hukum-hukum Allah yang berlaku untuk alam semesta.
Dengan demikian, sunatullah adalah ketentuan Allah. Suatu ketentuan hukum Logika yang mempunyai hubungan sebab akibat dalam kajian ilmiah (Scientific) disebut dengan hukum alam.
Berdasarkan konsep tersebut di atas, sunnatullah merupakan hukum yang ditetapkan Allah yang bersifat fitrah, yakni tetap dan otomatis, untuk mengatur mekanisme alam semesta sehingga dapat menjadi pedoman bagi manusia dalam beribadah kepada Allah selaku hamba-Nya dan dalam mengelola alam semesta selaku khalifatullah, guna mewujudkan maslahat bagi kehidupan manusia dan menghindari mafsadat.
Sunnatullah merupakan hukum ciptaan Allah yang paling awal sebelum Allah menciptakan manusia dan menurunkan syariah-Nya. Sunnatullah ini memiliki beberapa spesifikasi atau karakteristik, antara lain, sebagai berikut:
1. Sunnatullah mengatur pergerakan alam semesta dengan seluruh isinya, termasuk pula manusia. Allah menyatakan hal ini dalam firman-Nya:
ุณَُّูุฉَ ุงِّٰููู ِูู ุงَّูุฐَِْูู ุฎََْููุง ู ِْู َูุจُْู ََْูููۚ ุชَุฌِุฏَ ِูุณَُّูุฉِ ุงِّٰููู ุชَุจْุฏًِْููุง
“Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.” (Q.S.Al-Ahzab [33]: 62)
2. Sunnatullah memiliki sifat fitrah, yakni tetap dan otomatis. Sifat fitrahnya sunnatullah ini juga dinyatakan dalam firman-Nya yang lain dimana Allah menyatakan:
ุณَُّูุฉَ ุงِّٰููู ุงَّูุชِْู َูุฏْ ุฎََูุชْ ู ِْู َูุจُْู ََْูููۖ ุชَุฌِุฏَ ِูุณَُّูุฉِ ุงِّٰููู ุชَุจْุฏًِْููุง
“Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.” (Q.S. Al-Fath [48]: 23)
3. Penciptaan manusia tunduk pada fitrah Allah. Allah menciptakan manusia melalui proses hukum alam yang berjalan menurut fitrahnya, yakni tetap dan otomatis. Fitrah penciptaan manusia ini tidak akan mengalami perubahan sebagaimana dinyatakan Allah dalam firman-Nya:
َูุงَِูู ْ َูุฌََْูู ِููุฏِِّْูู ุญًَِْูููุงۗ ِูุทْุฑَุชَ ุงِّٰููู ุงَّูุชِْู َูุทَุฑَ ุงَّููุงุณَ ุนَََْูููุงۗ َูุง ุชَุจْุฏَِْูู ِูุฎَِْูู ุงِّٰููู ุۗฐَِٰูู ุงูุฏُِّْูู ุงَِّْูููู ُۙ ََِّٰูููู ุงَْูุซَุฑَ ุงَّููุงุณِ َูุง َูุนَْูู َُْููۙ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Al-Ruum [30]: 30)
Allah Subhanahu wata'ala menjelaskan di dalam firman-Nya bagaimana penciptaan manusia ini sebagai berikut:
ุงَّูุฐِู ุฃَุญْุณََู َُّูู ุดَْูุกٍ ุฎَََُููู َูุจَุฏَุฃَ ุฎََْูู ุงูุฅْูุณَุงِู ู ِْู ุทٍِูู (ูง) ุซُู َّ ุฌَุนََู َูุณَُْูู ู ِْู ุณُูุงَูุฉٍ ู ِْู ู َุงุกٍ ู ٍَِููู (ูจ) ุซُู َّ ุณََّูุงُู َََูููุฎَ ِِููู ู ِْู ุฑُูุญِِู َูุฌَุนََู َُููู ُ ุงูุณَّู ْุนَ َูุงูุฃุจْุตَุงุฑَ َูุงูุฃْูุฆِุฏَุฉَ َِููููุง ู َุง ุชَุดُْูุฑَُูู (ูฉ)
“(Allah) Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) nya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.” (Q.S. al-Sajdah [32]: 7-9)
4. Obyek hukum sunnatullah adalah alam semesta. Kejadian yang terjadi karena kekuatan hukum alam disebut peristiwa alam.
5. Alam semesta bukan merupakan subyek hukum sunnatullah yang memiliki pilihan dan tanggung jawab, melainkan merupakan obyek hukum yang secara otomatis tunduk pada hukum sunnatullah.
6. Alam semesta sebagai obyek hukum sunnatullah dapat terjadi perubahan atau perkembangan. Perubahan alam tersebut terjadi karena ketetapan hukum alam, artinya perubahan alam terjadi karena diatur oleh hukum alam.
Hukum alamlah yang menyebabkan perubahan alam. Namun demikian, meskipun alam semesta dapat berubah, tetapi hukum alam tidak akan berubah, dan perubahan alam senantiasa tunduk pada hukum alam.
7. Mekanisme kerja hukum alam terbebas dari campurtangan akal dan kehendak manusia. Allah dalam menetapkan hukum sunnatullah ini terbebas dari campurtangan pemikiran dan keinginan manusia. Bahkan pemikiran dan kehendak manusia terhadap alam semesta dan aturan hukumnya tunduk pada sunnatullah.
Tidak ada tempat sama sekali bagi manusia untuk ikut campur tangan dalam menetapkan hukum sunnatullah untuk mengatur alam semesta.
IPTEKS hakikatnya adalah alat yang diberikan kepada manusia untuk mengetahui dan mengenal rahasia-rahasia alam ciptaan Allah sebagai khalifah Allah di bumi dalam rangka pengabdian total kepada Allah Subhanahu wata'ala.
Hukum sunnatullah atau kausalitas (sebab akibat) merupakan hukum yang ditetapkan Allah yang bersifat fitrah, yakni tetap dan otomatis, untuk mengatur mekanisme alam semesta sehingga dapat menjadi pedoman bagi manusia dalam beribadah kepada Allah selaku hamba-Nya dan dalam mengelola alam semesta selaku khalifatullah, guna mewujudkan maslahat bagi kehidupan manusia dan menghindari mafsadat.
Demikian sedikit penjelasan mengenai IPTEKS dalam pandangan Islam. semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita. Terima kasih atas kunjungannya
0 Response to "HAKIKAT IPTEKS DALAM PANDANGAN ISLAM"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak