Memahami Makna Menuntut Ilmu dan Keutamaannya

Q.S. at-Taubah/9:122
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa ta'ala shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam keluarga sahabat dan para pengikutnya yang setia dan istiqamah

Kewajiban Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali ayat al-Qur’ān atau hadis Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalla. yang menjelaskan tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-lakii maupun perempuan. 

Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi shalallahu 'alaihi wassalla adalah perintah untuk membaca atau belajar. 

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tu-hanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S.al-‘Alaq/96:1-5)

Kewajiban menuntut ilmu bagi laki-laki dan perempuan menandakan bahwa agama Islam tidak membeda-bedakan hak dan kewajiban manusia karena jenis kelaminnya. 

Walau memang ada beberapa kewajiban yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya yang membedakan lak-laki dengan perempuan. 

Akan tetapi, dalam menuntut ilmu semua memiliki kewajiban dan hak yang sama antara laki-laki dengan perempuan.

Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai hamba (‘abid). Untuk menjadi khalifah yang sukses, maka sudah barang tentu membutuhkan ilmu pengetahuan yang memadai. 

Bagaimana mungkin seseorang dapat mengelola dan merekayasa kehidupan di bumi ini tanpa bekal ilmu pengetahuan. 

Demikian pula sebagai hamba, untuk mencapai tingkat keyakinan (keimanan) tertinggi kepada Allah Subhanahu wata'ala. dan makhluk-makhluk-Nya yang gaib dibutuhkan ilmu pengetahuan yang luas.

Menuntut ilmu juga tidak dibatasi oleh jarak dan waktu. Mengenai jarak, ada ungkapan yang menyatakan bahwa tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina. 

Demikian pula dalam hal waktu, Islam mengajarkan bahwa menuntut ilmu iltu dimulai sejak buaian hingga liang lahad.

Hukum Menuntut Ilmu

Istilah ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. 

Untuk ilmu yang tidak bermanfaat, haram dan berdosa bagi orang yang mempelajarinya, baik sukses maupun gagal. 

Adapun ilmu yang bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib itu terbagi atas dua bagian, yaitu fardu kifayah dan fardu ‘ain.

1. Fardu Kifayah

Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafir, seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.

2. Fardu ‘Ain

Hukum mencari ilmu menjadi fardu ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Subhanahu wata'ala dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.

Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu

Orang-orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya diberikan keutamaan oleh Allah Subhanahu wata'ala dan Rasul-Nya dengan derajat yang tinggi di sisi Allah Subhanahu wata'ala. 

Di antara keutamaan-keutamaan orang yang menuntut ilmu dan yang mengajarkannya adalah:

1. Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah Subhanahu wata'ala.

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا قِيۡلَ لَـكُمۡ تَفَسَّحُوۡا فِى الۡمَجٰلِسِ فَافۡسَحُوۡا يَفۡسَحِ اللّٰهُ لَـكُمۡ‌ ۚ وَاِذَا قِيۡلَ انْشُزُوۡا فَانْشُزُوۡا يَرۡفَعِ اللّٰهُ الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا مِنۡكُمۡ ۙ وَالَّذِيۡنَ اُوۡتُوا الۡعِلۡمَ دَرَجٰتٍ ‌ؕ وَاللّٰهُ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ خَبِيۡرٌ

 “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadillah/58:11)

2. Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti 

Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam bersabda, “Penuntut ilmu adalah penuntut rahmat, dan penuntut ilmu adalah pilar Islam dan akan diberikan pahalanya bersama para nabi.” (H.R. ad-Dailami)

3. Merupakan sedekah yangg paling utama

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalbersabda, “Sedekah yang paling utama adalah jika seorang muslim mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim.” (H.R. Ibnu Majah)

4. Lebih utama dari pada seorang ahli ibadah

Dari Ali bin Abi Talib ra. Rasulullah shalallahu 'alaihi wassal bersabda, “Seorang alim yang dapat mengambil manfaat dari ilmunya, lebih baik dari seribu orang ahli ibadah.” (H.R. ad-Dailami)

5. Lebih utama dari śalat seribu raka’at

Dari Abu ªarr, Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam bersabda, “Wahai Aba ªarr, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah telah baik bagimu dari pada śalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada śalat seribu rakaat.” (H.R. Ibnu Majah)

6. Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah.

Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah shalallahu 'alaihi wassal bersabda, “Bepergian ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada berjihad fi sabilillah.” (H.R. ad-Dailami)

7. Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu 'alaihi wassal bersabda, “Tidaklah sekumpulan orang yang berkumpul si suatu rumah dari rumah-rumah (masjid) Allah ‘Azza wa Jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan mengkaji di antara mereka, melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi mereka dengan rahmat, dan Allah menyebut mereka di antara orang-orang yang ada di sisi-Nya. Dan tidaklah seorang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu melainkan Allah memudahkan jalan baginya menuju surga.” (H.R. Muslim dan Ahmad)

Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Ilmu Pengetahuan

Q.S. at-Taubah/9:122

Lafal Ayat dan Artinya

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ

Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wata'ala menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. 

Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran  agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.

Orang-orang yang berjuang di bidang pengetahuan, oleh agama Islam disamakan nilainya dengan orang-orang yang berjuang di medan perang.

Dalam hal ini Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam telah bersabda yang artinya, “Dari Anas bin Malikberkata, Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam bersabda, ‘Di akhirat nanti tinta ulama ditimbang dengan darah para syuhada. Ternyata yang lebih berat adalah tinta ulama dibandingkan dengan darah syuhada”. (H.R. Ibnu Najar)

Tugas umat Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya. Tugas-tugas tersebut merupakan tugas umat dan tugas setiap pribadi muslim sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam telah bersabda;

عن عبد الله ابن عمرو ان النبي صلى الله علیھ و سلم قال : بلغوا عني ولو ایة ...(رواه البخاري)

Artinya: “Dari ‘Abdullah bin Amru, sesungguhnya Nabi shalallahu 'alaihi wassallam bersabda; “Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah kamu peroleh) dariku walaupun hanya satu ayat al-Qur’an”. (H.R. Bukhari)

Apabila umat Islam telah memahami ajaran-ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan, dapat

melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi laranganNya. Dengan demikian umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera dunia dan akhirat.

Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan bila ada orangorang Islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan

Hadis tentang Mencari Ilmu dan Keutamaannya

Hadis dari Ibnu Abdul Barr. 

.قال رسول الله صلى الله علیھ و سلم : طلب العلم فریضة على كل مسلم وإن طالب العلم یستغفر لھ كل شئ حتى الحیتان فى البحر (رواه ابن عبد البر)

Artinya: “Rasulullah shalallahu 'alaihi wassallam. Bersabda; Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Dan sesungguhnya segala sesuatu hingga makhluk hidup di lautan memintakan ampun bagi penuntut ilmu” (H.R. Ibnu Abdul Barr)

Perilaku yang mencerminkan sikap memahami Q.S. at-Taubah/9:122, di antaranya tergambar dalam aktivitas-aktivitas sebagai berikut.

Jadilah orang yang berilmu (pandai), sehingga dengan ilmu yang dimiliki seorang muslim bisa mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada orangorang yang ada disekitarnya. 

Dan dengan demikian kebodohan yang ada dilingkungannya bisa terkikis habis dan berubah menjadi masyarakat yang beradab dan memiliki wawasan yang luas.

Jika tidak bisa menjadi orang pandai yang mengajarkan ilmunya kepada umat manusia, jadilah sebagai orang yang mau belajar dari lingkungan sekitar dan dari orang-orang pandai.

Jika tidak bisa menjadi orang yang belajar, jadilah sebagai orang yang mau mendengarkan ilmu pengetahuan. Setidaknya jika kita mau mendengarkan ilmu pengetahun kita bisa mengambil hikmah dari apa yang kita dengar.

Jika menjadi pendengar juga masih tidak bisa, maka jadilah sebagai orang yang menyukai ilmu pengetahun, diantaranya dengan cara membantu dan memuliakan orang-orang yang berilmu, memfasilitasi aktivitas keilmuan seperti menyediakan tempat untuk pelaksanaan pengajian dan lain-lain.

Janganlah menjadi orang yang kelima, yaitu yang tidak berilmu, tidak belajar, tidak mau mendengar, dan tidak menyukai ilmu. Jika diantara kita memilih yang kelima ini akan menjadi orang yang celaka.

Q.S. at-Taubah/9:122 berisi perintah jihad itu tidak hanya dipahami dengan mengangkat senjata, tetapi memperdalam ilmu pengetahuan dan menyebarluaskannya juga termasuk kedalam jihad.

Fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat. Tidak dibenarkan menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri. 

Pentingnya memperdalam ilmu pengetahuan, mengamalkannya dengan baik, dan menyebarluaskannya.

Ayat di atas menjadi acuan kita yang berhubungan dengan kewajiban belajar dan mengajar. Terdapat beberapa sumber yang tentunya harus kita kaji lebih dalam lagi, karena dari sekian kitab-kitab tafsir yang sudah ada ternyata berbeda dalam penafsirannya. Namun pada pokoknya adalah hal-hal berikut:

1. Kewajiban manusia untuk belajar dan mengajar agama.

2. Ayat ini memberi anjuran tegas kepada umat Islam agar ada sebagian dari umat Islam yang memperdalam agama.

3. Pentingnya mencari ilmu juga mengamalkan ilmu.

4. Pentingnya memperdalam ilmu dan menyebarluaskan informasi yang benar. Ia tidak kurang penting dari upaya mempertahankan wilayah.

5. Hendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama.

6. Antara jihad berperang dan jihad memperdalam ilmu agama keduanya penting dan keduanya saling mengisi.

Demikian kiranya pembahasan mengenai Memahami Makna Menuntut Ilmu dan Keutamaannya semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita.

0 Response to " Memahami Makna Menuntut Ilmu dan Keutamaannya"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak