Pengertian Uang

 

Uang merupakan alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Segala sesuatu yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban.

Secara umum, mempunyai tiga tujuan yang berbeda bergantung pada penggunaannya, yaitu; 

  1. sebagai alat tukar untuk pembayaran di antara konsumen, badan usaha dan pemerintah, 
  2. sebagai satuan dasar untuk menilai daya beli atau nilai yang dibayarkan untuk memperoleh barang dan jasa, dan 
  3. sebagai alat penyimpanan nilai untuk mengukur nilai ekonomis pendapatan pada masa sekarang terhadap pengeluaran pada masa yang akan datang.

Bentuk lain dan uang adalah komoditas uang (emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) 

Sekarang ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral) (money).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Apa Itu Uang?

Uang adalah benda yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar dalam kegiatan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang berlaku didefinisikan alat tukar. 

Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang memiliki makna yang lebih luas. Uang diterima sebagai alat pembayaran transaksi jual beli atas barang dan jasa, serta kekayaan atau aset berharga lainnya, dan juga sebagai alat pembayaran utang.

Jika ditilik dari sejarah, pada awalnya masyarakat belum mengenal sistem barter karena setiap orang memenuhi kebutuhan dengan usahanya sendiri. 

Namun, seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia jadi bertambah sehingga yang mereka produksi sendiri tidaklah cukup. 

Untuk bisa memenuhi kebutuhan ini, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang yang diinginkan. 

Muncullah sistem barter di mana transaksi dilakukan dengan cara tukar-menukar barang antar individu.

Setelahnya, muncullah beberapa alternatif barang yang digunakan sebagai alat tukar yang umumnya berupa benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda yang dipilih bernilai tinggi (sulit didapatkan atau memiliki nilai magis), atau benda yang menjadi kebutuhan primer. 

Kemudian muncullah logam sebagai alat tukar selanjutnya yang digemari umum karena memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, mudah dibawa, dan mudah dipecah tanpa mengurangi nilai. 

Hingga pada akhirnya muncullah uang kertas karena penggunaan uang logam dirasa sulit untuk transaksi yang nilainya besar.

Fungsi Uang

Fungsi uang dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

1. Fungsi Asli Uang:

  • Uang sebagai alat tukar (medium of change). Transaksi dapat dilakukan tanpa perlu menukarkan barang, tetapi hanya dengan menggunakan uang sebagai alat tukar.
  • Uang sebagai satuan hitung (unit of account). Uang dapat menunjukkan nilai barang atau jasa yang diberikan, menunjukkan nilai kekayaan, dan menghitung jumlah pinjaman.
  • Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta). Dalam hal ini, uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli masa sekarang ke masa yang akan datang.

2. Fungsi Turunan Uang:

  • Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang sah.
  • Uang sebagai alat pembayaran utang.
  • Uang sebagai alat penimbun kekayaan.
  • Uang sebagai alat pemindah kekayaan.
  • Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.

Jenis-jenis Uang

Menurut bahan pembuatannya

Menurut bahan pembuatannya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  1. Uang Logam. Jenis uang ini dibuat dari bahan logam (emas atau perak), bentuknya mudah dikenali, nilainya tinggi dan stabil, tahan lama, dan dapat dibagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
  2. Uang Kertas. Uang yang terbuat dari kertas dengan standarisasi baku. Biasanya pada uang kertas ini dapat ditemukan gambar dan cap khusus.

Menurut lembaga yang mengeluarkan

Menurut lembaga yang mengeluarkan, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

  1. Uang Kartal. Alat bayar yang sah dan digunakan dalam transaksi sehari-hari.
  2. Uang Giral. Uang yang berupa simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan, misalnya cek.

Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:

Uang Penuh. Uang yang memiliki nilai bahan dan nilai nominal yang sama. Nominal uang yang tertera sama dengan nilai bahan dan proses pembuatan uang ini.

Uang Tanda. Uang yang nilai bahan dan nominalnya berbeda. Misalnya, untuk membuat uang Rp2.000, biaya yang diperlukan adalah Rp1.000.

Sejarah Uang

Pada tahun 560-546 sebelum masehi, Croesus menciptakan uang logam yang dipakai oleh Bangsa Yunani. Dalam sejarah uang, bangsa ini dikenal sebagai penemu uang logam pertama.

Bangsa ini mendesain uang logam dengan berbagai gambar menarik dan nilainya ditentukan oleh bahan pembuatnya. Kemudian dikenal uang kertas yang diciptakan oleh orang Tiongkok pada abad pertama masehi tepatnya pada masa Dinasti Tang.

Pembuatan uang kertas dilakukan karena adanya kesulitan yang dihadapi. Pasokan logam mulia (emas dan perak) sebagai bahan baku uang berjumlah pada masa itu sangat terbatas dan bertransaksi dalam jumlah besar sangat sulit dilakukan dengan uang logam.

Berdasarkan sejarah, usaha untuk membuat uang kertas sebenarnya telah beberapa kali dilakukan sebelum masa Dinasti Tang, tetapi gagal. Kegagalan terjadi karena sulit menemukan bahan pembuat kertas yang bisa bertahan lama. Pada masa Dinasti Tang akhirnya uang kertas berhasil diciptakan oleh Ts’ai Lun dengan memakai kulit kayu murbei.

Sejak masa itu, mulai terbentuk negara-negara setelah mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Terjadilah kegiatan-kegiatan ekonomi di setiap negara sehingga membutuhkan mata uang sebagai alat transaksi yang sah.

Berawal dari sana, setiap negara menciptakan nama untuk mata uangnya sendiri, kemudian kabarnya disiarkan ke seluruh dunia. Hingga saat ini pada akhirnya mata uang Dollar Amerika Serikat menjadi patokan perdagangan antarnegara karena negara ini telah menjadi negara adidaya di dunia.


0 Response to "Pengertian Uang"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak