Busana Muslimah Dan Dinamika Di Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim, Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga, dan para sahabatnya, serta pengikutnya yang selalu dirahmati dan Istiqomah.
Tren berbusana muslimah merupakan salah satu fenomena dalam masyarakat Muslim. Sebagian muslim menganggap berbusana muslimah harus sesuai syari’at Islam.
Sebagian muslim yang lain menganggap persoalan busana muslimah hanyalah tradisi Arab dan merupakan persoalan budaya sehingga kelompok ini menggap wanita tidak wajib mengenakan busana muslimah.
Atas dasar inilah maka kita perlu untuk mengetahui tentang konsep busana muslimah, sejarah busana muslimah, pro-kontra busana muslimah dan Fenomena busana muslimah di Indonesia.
Hal ini menunjukan bahwa busana muslimah merupakan simbol religiusitas bagi penggunanya. Penggunaan busana muslimah dimaknai sebagai salah satu ketaatan muslimah dalam menjalankan agamanya, menutup aurat.
Busana muslimah yang digunakan oleh muslim dan muslimah di Indonesia mengalami perkembangan sesuai dengan arus modernisasi.
Berbagai macam model busana muslimah dapat dengan mudah di temukan melalui kecanggihan tekhnologi.
Fashion di zaman yang modern ini sangat banyak sekali modelnya dengan berbagai trend-trend yang sangat beragam.
Busana Muslimah
Islam yang datang sebagai agama terakhir melihat bahwa ada orang-orang yang menyimpan penyakit dihati mereka, memandang jelek dan rendah kepada wanita. Mereka mempertururutkan hawa nafsu mereka, melalui mata dan angan-angan di dalam hati.
Karena hal itu bertentantangan dengan hal agama, maka Al-Qur'an menetapkan batas baginya dan mengharamkan apa saja yang bertentangan dengan agama, etika dan kemanusiaan.
Busana muslimah adalah busana yang sesuai dengan ajaran Islam, dan pengguna gaun tersebut mencerminkan seorang muslimah yang taat atas ajaran agamanya dalam tata cara berbusana.
Busana muslimah bukan sekedar symbol melainkan dengan mengenakannya berarti seorang perempuan telah memproklamirkan kepada makhluk Allah Subhanahu wa ta'ala akan keyakinan, pandangannya terhadap dunia, dan jalan hidup yang ia tempuh.
Dimana semua itu didasarkan pada keyakinan mendalam terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Kuasa. Busana muslim adalah berbagai jenis busana yang dipakai oleh wanita muslimah
Sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dimaksud untuk menutupi bagian-bagian tubuh yang tidak pantas untuk diperlihatkan kepada publik.
Yang pada intinya busana muslimah harus dikaitkan dengan sikap taqwa yang menyangkut nilai psikologis terhadap pemakainya.
Untuk menumbuhkan konsep diri busana muslimah semua itu kembali kepada masing-masing individu, namun dengan memperlihatkan bentuk mode (biasa dilakukan dengan tiru-tiru atau isengiseng saja, mode ini didalam masyarakat biasanya sangat cepat perkembangannya.
Pada dasarnya orang mengikuti mode untuk mempertinggi gengsinya menurut pandangan. Contohnya pada pakaian dan celana) pakaian, warna, keindahan, merupakan salah satu factor pendukung yang tidak dapat dipungkiri.
Begitu pula dengan berbusana muslimah atau perilaku dalam berbusana muslimah harus menyesuaikan apa yang ia kenakan. Didalam Islam pun mengajarkan etika tentang menutup aurat, atau busana yaitu yang terdapat dalam surat an-Nur : 31:
َُْููู ِّْููู ُุคْู ِٰูุชِ َูุบْุถُุถَْู ู ِْู ุงَุจْุตَุงุฑَِِّูู ََููุญَْูุธَْู ُูุฑُْูุฌََُّูู ََููุง ُูุจْุฏَِْูู ุฒَِْููุชََُّูู ุงَِّูุง ู َุง ุธََูุฑَ ู َِْููุง ََْูููุถْุฑِุจَْู ุจِุฎُู ُุฑَِِّูู ุนَٰูู ุฌُُْููุจَِِّููۖ ََููุง ُูุจْุฏَِْูู ุฒَِْููุชََُّูู ุงَِّูุง ِูุจُุนَُْููุชَِِّูู ุงَْู ุงٰุจَุงَِِّูููٕۤ ุงَْู ุงٰุจَุงุۤกِ ุจُุนَُْููุชَِِّูู ุงَْู ุงَุจَْูุงَِِّูููٕۤ ุงَْู ุงَุจَْูุงุۤกِ ุจُุนَُْููุชَِِّูู ุงَْู ุงِุฎَْูุงَِِّููู ุงَْู ุจَِْููٓ ุงِุฎَْูุงَِِّููู ุงَْู ุจَِْููٓ ุงَุฎَٰูุชَِِّูู ุงَْู ِูุณَุงَِِّูููٕۤ ุงَْู ู َุง ู َََููุชْ ุงَْูู َุงَُُّููู ุงَِู ุงูุชَّุงุจِุนَِْูู ุบَْูุฑِ ุงُِููู ุงْูุงِุฑْุจَุฉِ ู َِู ุงูุฑِّุฌَุงِู ุงَِู ุงูุทِِّْูู ุงَّูุฐَِْูู َูู ْ َูุธَْูุฑُْูุง ุนَٰูู ุนَْูุฑٰุชِ ุงِّููุณَุงุۤกِ ََููุۖง َูุถْุฑِุจَْู ุจِุงَุฑْุฌَُِِّููู ُِููุนَْูู َ ู َุง ُูุฎَِْْููู ู ِْู ุฒَِْููุชَِِّููۗ َูุชُْูุจُْูุٓง ุงَِูู ุงِّٰููู ุฌَู ِْูุนًุง ุงََُّูู ุงْูู ُุคْู َُِْููู َูุนََُّููู ْ ุชُِْููุญَُْูู
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.( an-Nur : 31)
Islam kemudian memerintahkan wanita-wanita muslim untuk meamakai busana muslimah yang membedakan orang-orang muslim dengan non muslim.
Islam memberikan ketetapan yang begitu jelas dalam Al-Qur'an sebagai panduan bagi seluruh kaum muslimah dalam berbusana.
Namun, dalam kenyataan sekarang ini banyak sekali jenis pakaian muslim yang tidak sesuai dengan apa yang digambarkan dalam Al-Qur‟an.
Berbusana muslimah selain menjadi sarana untuk menjaga pandangan dari nafsu syahwat, juga memberikan pengaruh dalam persepsi sosial dan tingkah laku seseorang untuk tetap berusaha berada dalam aturan Islam.
Jilbab adalah kain atau pakaian yang dikenakan wanita untuk melapisi baju bagaian dalamnya. Definisi inilah yang paling shahih.
Biasanya dikenakan wanita ketika mereka keluar dari rumah. Al Munjid mengatakan bahwa busana muslimah adalah gamis atau baju panjang.
Kitab Al Mufradat, sebuah kitab yang secara khusus menjelaskan lafallafal Al-Qur‟an secara rinci, karya Al Ragiht menyebutkan Al Jalabib (jamak dari kata jilbab) dengan pengertian baju dan kerudung.
Disebutkan dalam kitab Lisan Al Arab: “Jilbab adalah kerudung wanita yang menutupi kepala dan wajahnya apabila ia keluar untuk suatu keperluan.
Dan dalam tafsir ayat jilbab dikatakan yang artinya, katakanlah kepada mereka, hendaklah mereka menutupi bagian dada dengan jilabab, yaitu baju penjang yang menyelimuti seluruh tubuh wanita”.
Pengertian ini mengandung maksud bahwa jika mengenakan jilbab dan berbusana muslimah, maka haruslah mengenakan kerudung (penutup kepala) sekaligus pakaian yang lebar yang menutupi seluruh tubuh.
Dari sisi ini, beberapa bentuk hipermoralitas perempuan muslimah yang berbusana muslimah sebagaimana telah dipaparkan di atas, disebut busana muslimah menurut konsep Islam.
Pengertian Busana Muslimah
Dalam kejadiannya, manusia dilahirkan kemuka bumi salah satunya membawa potensi malu terhadap lingkungannya dimana ia tinggal.
Oleh karena itu, untuk menutupi malunya manusia berusaha semaksimal mungkin untuk menutupi rapat-rapat, karena jika tidak bisa menutupinya maka aib yang ada pada dirinya akan diketahui orang lain.
Secara lahiriah, amnesia melindungi tubuhnya dari berbagai macam gangguan, maka dari itu busana merupakan sesuatu yang mendasar baginya untuk menjaga gangguan tersebut.
Bagaimana pun usaha untuk selalu menutup tubuh itu akan selalu ada walupun dalam bentuk yang sangat minim atau terbatas sesuai kemampuan hidupnya, raga akal manusia.
Dengan busana, manusia ingin membedakan antara dirinya, kelompoknya dengan orang lain. Busana memberikan identitas diri sehingga dapat mempengaruhi tingkah laku sipemakai dan juga dapat mencerimnkan emosi pemakaiannya yang pada saat bersamaan dapat mempengaruhi emosi orang lain.
Pada prinsipnya Islam tidak melarang umatnya untuk berpakaian sesuai dengan mode atau trend masa kini, asal semua itu tidak bertentangan dengan perinsip Islam.
Islam membenci cara berbusana seperti busana-busana orang jahiliyah yang menampakan lekuk-lekuk tubuh yang mengundang kejahatan dan kemaksiatan. Konsep Islam adalah mengambil kemaslahatan dan menolak kemudloratan.
Pada dasarnya, Islam tidak menentukan model dan coraknya, tetapi Islam sebagai agama yang sesuia untuk setiap masa dan tempat, memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada wanita muslimah untuk merancang mode yang sesuai dengan selera masing-masing.
Tak ada mode khusus yang diperintahkan kita dapat mengenakan apa yang kita sukai asalkan tetap pada batas-batas Islam mode bukanlah masalah kita tidak mengikuti secara membabi buta.
Kita harus mempunyai kesadaran terhadap busana yang tidak Islami, dan berani menjadi orang yang tidak mengikuti perkembangan mode yang berlaku pada saat itu.
Busana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang kita pakai mulai dari kepala hingga sampai ujung kaki. Hal ini mencangkup antara lain:
1. Semua benda yang melekat pada badan, seperti baju, celana, sarung, dan kain penjang.
2. Semua benda yang melengkapi pakaian dan berguna bagi si pemakai seperti selendang, topi, sarung tangan, dan kaos kaki.
3. Semua benda yang brfungsi sebagai hiasan untuk keindahan pakaian seperti, gelang, cincin dan sebagainya.
Dalam pengertian berbusana atau berpakaian Al-Qur‟an tidak hanya meggunakan satu istilah saja tetapi menggunkan istilah yang bermacam-macam sesuia dengan konteks kalimatnya.
Menurut Qurais Shihab paling, tidakada 3 istilah yang dipakai yaitu:
- Al- Libas (bentuk jamak dari kata Al-Lubsu), yang berarti segala sesuatu yang menutup tubuh. Kata ini digunakan AlQur‟an untuk menunjukan pakaian lahir dan batin.
- Ats-Tsiyab (bentuk jamak dari Ats-Tsaubu), yang berarti kembalinya sesuatu pada keadaan semula yaitu tertutup.
- As-Sarabil yang berarti pakaian apapun jenis bahannya.
Dari pengertian diatas, dapat ditarik pegertian busana muslim sebagai busana yang dipakai oleh wanita muslimah yang memenuhi, kriteri-kriteria (prinsip-prinsip) yang ditetapkan ajaran Islam dan disesuaikan dengan kebutuhan tempat, budaya, dan adat istiadat.
Konsep Busana Muslimah
Didalam konsep berbusana dalam islam ialah dilihat dari agama
islam dimana Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang
membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya
adalah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh
khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah.
Diantara dalil-dalil dari as-Sunnah adalah Rasulullah Shallahu alaihi sallam bersabda:
ุนَْู ุฃَุจِู ُูุฑَْูุฑَุฉَ َูุงَู َูุงَู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุตَِْููุงِู ู ِْู ุฃَِْูู ุงَّููุงุฑِ َูู ْ ุฃَุฑَُูู َุง َْููู ٌ ู َุนَُูู ْ ุณَِูุงุทٌ َูุฃَุฐَْูุงุจِ ุงْูุจََูุฑِ َูุถْุฑِุจَُูู ุจَِูุง ุงَّููุงุณَ َِููุณَุงุกٌ َูุงุณَِูุงุชٌ ุนَุงุฑَِูุงุชٌ ู ُู َِููุงุชٌ ู َุงุฆَِูุงุชٌ ุฑُุกُูุณَُُّูู َูุฃَุณِْูู َุฉِ ุงْูุจُุฎْุชِ ุงْูู َุงุฆَِูุฉِ َูุง َูุฏْุฎَُْูู ุงْูุฌََّูุฉَ ََููุง َูุฌِุฏَْู ุฑِูุญََูุง َูุฅَِّู ุฑِูุญََูุง َُูููุฌَุฏُ ู ِْู ู َุณِูุฑَุฉِ َูุฐَุง ََููุฐَุง (ุฑูุงู ู ุณูู )
Artinya : “Ada dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya, (1) kaum yang memiliki cambuk seperti ekor-ekor sapi. Mereka memukul manusia dengan cambuknya. (2) Sekelompok wanita yang berpakain tapi seakan-akan telanjang (karena pakaiam tipis atau pendek, sehingga tidak menutupi semua auratnya). Jika berjalan mereka berelenggak lenggokmencari perhatian orang. Kepala mereka seperti punuk-punuk onta yang miring, merka tidak masuk surge dan tidak mendapatkan wanginya, padahal wangi surge itu akan dirasakan dari jarak sekian sekian”(HR. Muslim)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitnya pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat,
Karena itu mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu sehingga, dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.
Wanita yang berpakaian panjang menutupi seluruh tubuh, namun tipis menerawang hingga tubuh dalamnya kelihatan.
Sabda Nabi Shallallaahu'alaihi wa sallam (berpakian tapi telanjang) mencakupi:
- Mereka yang berpakaian pendek, sehingga tidak menutupi seluruh aurat yang diwajibkan untuk ditutupi.
- Mereka memakai pakaian yang tipis, sehingga masih memperlihatkan (warna kulitnya).
- Mereka yang memakai pakaian ketat. Sekalipun pakaian ini menutupi warna kulit, namum memperlihatkan bentuk tubuh, wanita. Ini pun terlarang, kecuali dihadapan suaminya, karena tidak ada aurat diantara suami istri.
Fungsi Berpakaian Dalam Islam
Pakaian merupakan ciri khas orang yang beradab. Pakaian merupakan, status, bahkan kumpulan nilai dari nuansa nilai-nilai kemanusiaan.
Pakaian muncul dari peradaban yang menjelma menjadi suatu budaya sekalipun pada arti yang sesungguhnya pakaian bukan suatu budaya,
Akan tetapi pakaian lebih dekat dengan seruan ajaran agama guna menutup aurat, untuk mengembalikan manusia pada ide dan hakekat manusia sebenarnya yang berbeda dengan hewan.
Adapun nilai budaya yang menyentuh pada aspek pakaian terletak pada mode dan gaya, atau potongan yang menambah kesan indah dalam berpakaian dalam konteks ini muncullah istilah busana (berbusana) yang dekat lebih dengan nilai-nilai keindahan yang promosinya ditekankan pada modes secara lahiriah belaka.
Sedangkan istilah pakaian (berpakaian) lebih pada nilai-nilai kemanusiaan yang dekat dengan nilai peradaban manusia, karena mengandung makna fitrah manusia yang utuh lahir dan batin.
Adapun fungsi dari berpakaian dalam islam ada enam yaitu:
1. Penutup aurat
Ketentuan fikih mengklasifikasikan aurat itu menjadi dua macam. Pertama, aurat berat (Mughal lazhah) yaitu kemaluan depan dan belakang (kubul-dubur).
Bagian ini harus menjadi prioritas utama untuk ditutup. Kedua, aurat biasa yaitu bagian tubuh antara pusar dan lutut. Bagi perempuan seluruh tubuhnya, kecuali yang biasa nampak.
2. Untuk Membedakan Wanita Muslimah dengan Wanita Non Muslim.
Hal ini sebagaimana Allah Ta‟ala jelaskan dalam firman-Nya:
ٰูุٓงََُّููุง ุงَّููุจُِّู ُْูู ِّูุงَุฒَْูุงุฌَِู َูุจَٰูุชَِู َِููุณَุงุۤกِ ุงْูู ُุคْู َِِْููู ُูุฏَِْْููู ุนَََِّْูููู ู ِْู ุฌََูุงุจِْูุจَِِّููۗ ุฐَِٰูู ุงَุฏْٰููٓ ุงَْู ُّูุนْุฑََْูู ََููุง ُูุคْุฐََْููۗ ََููุงَู ุงُّٰููู ุบَُْููุฑًุง ุฑَّุญِْูู ًุง
Artinya : “ Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anakanak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(Surah Al-Ahzab: 59)
Sudah Seharusnya wanita muslimah berbeda dengan wanita kafir, tidak menyerupai mereka, karena rasulullah shalallahu‟alaihi wa sallam bersabda:
ู َْู ุชَุดَุจََّู ุจَِْููู ٍ: ََُููู ู ُِْููู ْ
Artinya : “ Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari mereka.
Dalam al-qur‟an Allaah subhanawa‟taala menjelaskan pada manusia tentang tujuan dan fungsi pakaian yang sebenarnya.
ٰูุจَِْููٓ ุงٰุฏَู َ َูุฏْ ุงَْูุฒََْููุง ุนََُْูููู ْ ِูุจَุงุณًุง َُّููุงุฑِْู ุณَْูุกٰุชُِูู ْ َูุฑِْูุดًุงۗ َِููุจَุงุณُ ุงูุชَّْٰููู ุฐَِٰูู ุฎَْูุฑٌۗ ุฐَِٰูู ู ِْู ุงٰٰูุชِ ุงِّٰููู َูุนََُّููู ْ َูุฐََّّูุฑَُْูู
4. Menghindari dari gangguan iblis dan orang fasik.
Pakaian yang baik dan sopan akan memberikan rasa aman, khususnya wanita yang berpakaian baik dan sopan, seperti pakaian muslim atau berjilbab, akan terhindar dari gangguan pria ajnabi.
Seperti dalam firman Allah yang berbunyi:
ٰูุจَِْููٓ ุงٰุฏَู َ َูุง َْููุชََُِّูููู ُ ุงูุดَّْูุทُٰู َูู َุงٓ ุงَุฎْุฑَุฌَ ุงَุจََُْูููู ْ ู َِّู ุงْูุฌََّูุฉِ َْููุฒِุนُ ุนَُْููู َุง ِูุจَุงุณَُูู َุง ُِููุฑَُِููู َุง ุณَْูุกٰุชِِูู َุง ุۗงَِّููٗ َูุฑُٰููู ْ َُูู ََููุจُِْูููٗ ู ِْู ุญَْูุซُ َูุง ุชَุฑََُْูููู ْۗ ุงَِّูุง ุฌَุนََْููุง ุงูุดَّٰูุทَِْูู ุงََِْูููุงุۤกَ َِّููุฐَِْูู َูุง ُูุคْู َُِْููู
Artinya : “Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikutpengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman. (QS. Al-A‟raf: 27).
Dan dalam firman Allah yang berbunyi :
ٰูุٓงََُّููุง ุงَّููุจُِّู ُْูู ِّูุงَุฒَْูุงุฌَِู َูุจَٰูุชَِู َِููุณَุงุۤกِ ุงْูู ُุคْู َِِْููู ُูุฏَِْْููู ุนَََِّْูููู ู ِْู ุฌََูุงุจِْูุจَِِّููۗ ุฐَِٰูู ุงَุฏْٰููٓ ุงَْู ُّูุนْุฑََْูู ََููุง ُูุคْุฐََْููۗ ََููุงَู ุงُّٰููู ุบَُْููุฑًุง ุฑَّุญِْูู ًุง
Artinya : “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Surah Al-Ahzab: 59)
Menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa dahulu wanita-wanita Madina, apabila hendak keluardimalam hari untuk qadha‟ hajat maka mereka mengenakan jilbab, sehingga orang-orang fasik mengenali mereka sebagai wanita baraa-ir (merdeka), sehinga mereka tidak berani menganggu.
Adapun apabila wanita yang keluar itu tidak memakai jilbab, maka orang-orang fasik mengenali mereka sebagai budak wanita, sehingga merekapun berani menganggunya.
5. Berpakaian Merupakan Ibadah Kepada Allah
Seperti dalam firman Allah dalam surat Al- A‟raf ayat 31 yaitu:
ٰูุจَِْููٓ ุงٰุฏَู َ ุฎُุฐُْูุง ุฒَِْููุชَُูู ْ ุนِْูุฏَ ُِّูู ู َุณْุฌِุฏٍ َُُّْููููุง َูุงุดْุฑَุจُْูุง ََููุง ุชُุณْุฑُِْููุงۚ ุงَِّููٗ َูุง ُูุญِุจُّ ุงْูู ُุณْุฑَِِْููู ࣖ
Artinya : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) mesjid, Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
6. Menjadi Ciri Khas Orang Islam
Pada masa nabi Muhammad, Allah memerintahkan istri-istri nabi untuk berjilbab sehingga mudah di kenali seperti dalam surat Al Ahzab ayat 59:
ٰูุٓงََُّููุง ุงَّููุจُِّู ُْูู ِّูุงَุฒَْูุงุฌَِู َูุจَٰูุชَِู َِููุณَุงุۤกِ ุงْูู ُุคْู َِِْููู ُูุฏَِْْููู ุนَََِّْูููู ู ِْู ุฌََูุงุจِْูุจَِِّููۗ ุฐَِٰูู ุงَุฏْٰููٓ ุงَْู ُّูุนْุฑََْูู ََููุง ُูุคْุฐََْููۗ ََููุงَู ุงُّٰููู ุบَُْููุฑًุง ุฑَّุญِْูู ًุง
Artinya : “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Sangat disayangkan apabila seorang muslimah mengaku muslimah akan tetapi pakaiannya dan tingkah lakunya tidak berbeda dengan wanita-wanita kafir. Padahal seharusnya mereka bangga dengan syari‟at allah yang telah menjaga kemuliaan mereka.
Sejarah Busana Muslim di Indonesia
Tren pemakaian busana muslim di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Seiring berjalannya waktu masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam mulai menjadikan busana muslimah termasuk hijab sebagai bagian dari fashion item utama.
Jika kita teliti sejarah busana serba tertutup seperti busana muslimah bukanlah busana yang cukup familiar di masyarakat Indonesia sebelumnya.
Namun seiring pemahaman atas ajaran Islam dan dipeluk oleh mayoritas masyarakat Indonesia busana muslim terus diterima secara luas secara bertahap.
Penggunaan busana muslimah mulai banyak dikenakan setelah perkembangan hijab diterima. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya beberapa foto perempuan Indonesia di tahun 1940an.
Saat itu, banyak mengombinasikan baju lengan panjang ataupun pendek dengan hijab yang sederhana. Fungsinya sebagai penutup kepala atau disampirkan. Atau kebaya dengan selendang.
Perkembangan hingga ke Gaya Busana
Perkembangan budaya Muslim terjadi seiring kemajuan zaman dan kemudahan masuknya budaya dari luar. Dampaknya, gaya busana yang terus berevolusi.
Perkembangan tersebut pun mendorong ragamnya fashion style busana muslimah dari waktu ke waktu di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.
Dilansir dari laman website Kementerian Perindustrian busana muslimah mulai marak di tanah air sejak tahun 1990an. Kemudian, booming lima tahun berikutnya.
Sejak saat itu makin banyak yang mulai melirik bergaya muslimah. Kisaran umurnya pun makin meluas.
Pakaian tertutup ini tak hanya dikenakan oleh wanita dewasa namun meluas hingga pada remaja dan anak-anak.
Dalam perkembangannya kini busana muslim banyak menawarkan gayaberbusana banyak profesi. Mulai dengan gaya busana shar’i hingga gaya yang trendi.
Munculnya ragam gaya dalam modest wear tak terlepas dari banyaknya desainer busana muslim berbakat yang mulai bermunculan.
Sehingga membuat busana muslimah digunakan semua kalangan, baik bawah, menengah hingga kalangan atas.
Tidak hanya itu, ragam seni budaya tanah air banyak menjadi inspirasi dalam mendesain juga diakui menjadikan busana muslimah tanah air memiliki nilai tambah.
Ragam motif batik dan tenun membuat desain karya desainer lokal cukup memiliki ciri khas, sehingga tak sulit menemukan pangsa pasar.
Potongan baju yang panjang dan sopan, membuat busana muslim juga memiliki pangsa pasar tak hanya mereka yang beragama Islam.
Ragam fashion treni juga bisa dikenakan oleh siapa saja, khususnya untuk memenuhi kebutuhan berpakaian di acara-acara resmi yang akan lebih terlihat elegan dengan ragam potongan baju tertutup.
Apalagi kini desainnya terus mengikuti perkembangan fashion dunia, dengan diadaptasikan melalui fashion item hijab, menyebabkan semakin luasnya jangkauan pasar busana muslimah tanah air.
Pro-kontra busana muslimah dan Fenomena busana muslimah di Indonesia.
Sebagai negara yang mempunyai enam agama resmi, Indonesia juga memiliki beragam budaya, suku, bahasa, dan lain sebagainya.
Tak dapat dipisahkan antara agama dan budaya bagi masyarakat Indonesia, seperti contohnya dalam berpakaian masyarakat Indonesia lebih condong memakai pakaian asal daerah mereka ketimbang pakaian ciri dari agama mereka.
Hal ini terbukti apabila mereka menghadiri acara pernikahan atau cuma sekedar jalan-jalan saja misalnya, banyak dari mereka menggunakan pakai batik, sasirangan, bahkan pakaian khas Barat.
Ini yang membuktikan bahwa pengaruh budaya dalam maupun luar negeri sangat perpengaruh dalam hal berpakaian.
Namun tak sedikit juga bagi mereka yang beragama Islam justru menampakkan eksistensi mereka dengan menggunakan pakaian khas dari agama mereka seperti, gamis, sorban, peci, jilbab, bahkan cadar.
Walau bagi masyarakat Indonesia, menggunakan pakaian khas agama hanya sebatas saat ada acara keagamaan saja, namun juga tidak bisa dipungkiri lagi bahwa pakaian khas agama seperti Islam justru dipakai sebagai pakaian sehari-hari.
Terlepas daripada itu, apakah mereka yang memakai pakaian Muslim di setiap momen hanya sebagai trend semata atau memang menjalankan syariat agamanya?
Cukup menarik untuk dibahas, terlebih di zaman modern ini semua yang ada dalam kehidupan terbawa arus modernisasi termasuk pakaian.
Zaman dulu, masyarakat Indonesia yang duduk di bangku kuliah yang beragama Islam berpakaian biasa-biasa saja, hanya santri pondok pesantren saja yang berpakaian secara Islami.
Dulunya busana Muslim koko kebanyakan hanya berwana putih, kini sudah terdapat dalam bervarian warna.
Tetapi seiring perkembangan zaman busana Muslim menjadi pakaian sehari-hari, entah untuk ke Mesjid, sekedar jalan-jalan, bahkan untuk kuliah.
Terlebih setelah fenomenalnya film Ayat-Ayat Cinta, banyak perempuan mulai menggunakan hijab syar’i bahkan cadar.
Dari pemaparan ini bisa disebutkan bahwa berbusana Muslimah bisa mengikuti zaman dan perkembangannya tanpa harus melepaskan hakikatnya sebagai bagian dari syariat agama.
Malah dengan menggunakan busana Muslimah, kita terlihat lebih elegan karena dipandang berpakaian berbeda dengan yang lain tanpa harus meninggalkan unsur-unsur modernnya.
Dapat dikatakan, untuk berpenampilan keren sebagai warga Indonesia yang mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam, bisa kita terapkan kalau ingin berpenampilan bagus dan sesuai perkembangan zaman dengan menggunakan busana Muslim.
Terlepas dari pro dan kontra tentang busana Muslim yang digunakan dalam sehari-hari, ada baiknya dalam hal ini kita bersikap saling menghargai pendapat orang lain ,terutama bagi mereka yang mengenakan pakaian khas agamanya.
Selain itu, apakah berbusana Muslim saat ini hanya sebuah trend atau memang menjalankan syariat agama dapat kita padukan antara kedua ini
Bahwa dengan adanya trend menggunakan busana Muslim membuat agama Islam dipandang sebagai agama yang relevan, mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersaing dengan budaya yang ada tanpa harus menghilangkan nilai-nilai yang ada di dalam agama sebagai bentuk sebuah syariat.
Nilai kerapian dan keindahan juga ada dalamnya, sebagai bentuk pengamalan hadits yang berbunyi,
َูุง َูุฏْุฎُُู ุงْูุฌََّูุฉَ ู َْู َูุงَู ِูู َْููุจِِู ู ِุซَْูุงُู ุฐَุฑَّุฉٍ ู ِْู ِูุจْุฑٍ
“Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya ada kesombongan seberat biji debu. Ada seorang yang bertanya, (H.R. Muslim)
Makna sombong yang dimaksud, diterangkan pada kelanjutan hadis, saat seorang sahabat bertanya kepada Nabi,
ุฅู ุงูุฑุฌู ูุญุจ ุฃู ูููู ุซูุจู ุญุณูุงً ููุนูู ุญุณูุฉً
‘Sesungguhnya setiap orang yang suka (memakai) baju yang indah, dan alas kaki yang bagus, apakah ini termasuk kesombongan?’.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
ุฅู ุงููู ุฌู ٌูู ูุญุจ ุงูุฌู ุงู، ุงููุจุฑ ุจุทุฑ ุงูุญู ูุบู ุท ุงููุงุณ
Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain’.” (H.R. Muslim).
0 Response to "Busana Muslimah Dan Dinamika Di Indonesia"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak