Mengenal Tentang Pembelajaran Tahfidzul Qur’an

Bismillahirrahmanirrahim, Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa ta'ala, shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam keluarga sahabat dan para pengikutnya yang setia dan istiqamah hingga hari akhir.

1. Pengertian Tahfidzul Qur’an

Tahfidzul qur’an berasal dari dua suku kata tahfidz dan Al-Qur’an. Tahfidz berasal dari kata al-Hafizh yang berarti orang yang menghafal dengan cermat, orang yang selalu berjaga-jaga, orang yang selalu menekuni pekerjaannya.

Dalam bahasa Arab, menghafal menggunakan terminologi al-Hifzh yang artinya menjaga, memelihara atau menghafalkan. 

Istilah al-Hafizh ini dipergunakan untuk orang yang hafal Al-Qur’an tiga puluh juz tanpa mengetahui isi dan kandungan Al-Qur’an. 

Sebenarnya istilah al-Hafizh ini adalah predikat bagi sahabat Nabi yang hafal hadits-hadits shahih (bukan predikat bagi penghafal Al-Qur’an). 

Dalam pengertian lain menghafal adalah berusaha meresapkan kedalam fikiran agar selalu ingat. Sedangkan Al-Qur’an secara bahasa merupakan bacaan atau yang dibaca. 

Kata Al-Qur’an diambil dari isim masdar yang diartikan dengan arti isim maf’ul, yaitu: maqru’(yang dibaca). 

Menurut istilah ahli agama Islam, Al-Qur’an ialah “nama bagi kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam, yang ditulis dalam mushaf”.

“Definisi Al-Qur’an menurut sebagian ulama ahli ushul adalah: “firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam yang bersifat mukjizat (melemahkan) dengan sebuah surat dari padanya, dan beribadat bagi yang membacanya”.

Sebagian ahli ushul juga mendefinisikan: al-Kitab (Al-Qur’an) adalah

firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam dengan bahasa arab untuk diperhatikan dan diambil pelajaran oleh manusia, yang dinukilkan (dipindahkan) kepada kita dengan khabar mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nass”.

Para ulama’ menyebutkan definisi Al-Qur’an yang mendekati maknanya dan membedakannya dari yang lain dengan menyebutkan bahwa:

“Qur’an adalah Kalam atau Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam yang pembacanya merupakan suatu ibadah”. 

Dalam definisi “kalam” merupakan kelompok jenis yang meliputi segala kalam. Dan dengan menghubungkannya kepada Allah (kalamullah) berarti tidak termasuk semua kalam manusia, jin dan malaikat.

Maka para ulama berusaha betul untuk memberikan pengertian AlQur’an ini dengan cara yang menurut mereka sejelas dan seterang mungkin, hingga tidak terjadi kesalahan mengenai pengertian tersebut. 

Sebab Al-Qur’an adalah benar-benar dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan bukan buatan manusia ataupun malaikat.

Yang paling prinsip dan mutlak tentang pengertian Al-Qur’an ini adalah bahwa Al-Qur’an itu wahyu atau firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menjadi petunjuk dan pedoman bagi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Dibawah ini akan dikemukakan beberapa pendapat ulama tentang pengertian Al-Qur’an tersebut, baik ulama Indonesia maupun ulama dari luar Indonesia. 

Diantara mereka itu adalah:

1. Hasbi Ash-Shiddiqiey, dia memberikan pengertiannya sebagai berikut:

Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunklan kepada Nabi Muhammad yang dilewatkan dengan lisan bagi mutawatir penulisannya.

2. Fazlur Rahman, yang mengartikan Al-Qur’an seperti berikut :

Al-Qur’an adalah sumber yang mampu menjawab semua persoalan c. Imam Fakhrur Razie dan Syekh Mahmud Syaltut, yang menyatakan:

Al-Qur’an adalah lafadz bahasa arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam yang dinukilkan kepada kita secara mutawatir.

Kiranya perlu diketahui bahwa Al-Qur’an serbagai kitab suci dan sebagai mukjizat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam yang terbesar. 

Ternyata tak ada seorang manusiapun yang mampu membuat tau menulis yang semisal Al-Qur’an itu. 

Pada mulanya seluruh manusia ditantang untuk mencoba membuat tandingan yang serupa dengan Al-Qur’an, tetapi ternyata tak seorangpun yang mampu melakukannya. 

Andaikata diantara mereka ada yang mampu membuatnya, maka sinarlah kemukjizatan Al-Qur’an itu.

Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa tahfidzul qur’an adalah proses atau kegiatan menghafal Al-Qur’an sebagai kalam dan kitab suci dari Allah dengan tujuan untuk menjaga dan memelihara. 

Orang yang menghafal Al-Qur’an disebut dengan haafidz (bagi laki-laki) dan haafidzah (bagi perempuan). 

Lisya juga menyebutkan bahwa para penghafal Al-Qur’an terikat oleh beberapa kaidah penting di dalam menghafal yaitu:

1. Ikhlas, bermakna bahwa seseorang akan meluruskan niat dan tujuan menghafal Al-Qur’an semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

Niat yang tidak lurus sejak awal seperti menginginkan popularitas dan mengharapkan pujian akan mempersulit penghafal dalam proses menghafal Al-Qur’an bahkan tindakannya sebagai perbuatan dosa.

2. Memperbaiki ucapan dan bacaan, meskipun Al-Qur’an menggunakan Bahasa Arab akan tetapi melafadzkannya sedikit berbeda dari penggunaan Bahasa Arab populer, oleh karena itu mendengarkan
terlebih dahulu dari orang yang bacaannya benar menjadi suatu keharusan.

3. Menentukan presentasi hafalan setiap hari. Kadar hafalan ini sangat penting untuk ditentukan agar penghafal menemukan ritme yang sesuai dengan kemampuannya dalam menghafal. 

Setelah menentukan kadar hafalan dan memperbaiki bacaan maka wajib bagi penghafal untuk melakukan secara rutin.

4. Tidak dibenarkan melampaui kurikulum harian hingga hafalannya bagus dan sempurna. Tujuannya dari anjuran ini adalah agar tercapai keseimbangan, bahwa penghafal Al-Qur’an juga disibukkan dengan kegiatan hariannya 

Sehingga diharapkan hafalan yang benar-benar sempurna tidak akan terganggu dengan hafalan yang baru dan kesibukan yang dihadapai.

5. Konsisten dengan satu mushaf. Alasan kuat penggunaan satu mushaf ini adalah bahwa manusia mengingat dengan melihat dan mendengar 

Sehingga gambaran ayat dan juga posisinya dalam mushaf dapat melekat kuat dalam pikiran. Alasan ini memudahkan penghafal Al-Qur’an untuk mengenali simbol khusus yang digunakan oleh penerbit mushaf untuk menandai permulaan satu lembar ayat yang akan dihafalkan. 

Secara kognitif, simbol yang sama memudahkan penguatan enconding yang dilakukan oleh panca indera yaitu mata dan pendengaran, dengan demikian model mushaf yang digunakan tidak berubah-ubah strukturnya di dalam peta mental.

6. Pemahaman. Memahami apa yang dibaca merupakan bantuan yang sangat berharga dalam menguasai suatu materi. Oleh karena itu, penghafal Al-Qur’an selain harus melakukan pengulangan secara rutin, juga diwajibkan untuk membaca tafsiran ayat yang dihafalkan. 

Dua hal ini menjadi inti dalam mencapai hafalan yang sempurna, pemahaman tanpa pengulangan tidak akan membuahkan kemajuan, dan pengulangan tanpa pemahaman juga membuat hafalan menjadi sekedar bacaan biasa.

7. Memperdengarkan bacaan secara rutin. Tujuannya drai kegiatan ini adalah untuk membenarkan hafaln dan juga berfungsi sebagai kontrol terus menerus terhadap pikiran dan hafalannya.

8. Mengulangi secara rutin. Penghafalan Al-Qur’an berbeda dengan dengan penghafalan yang lain karena cepat hilang dari pikiran. Oleh karena itu, mengulangi hafalan melalui wirid rutin menjadi suatu
keharusan bagi penghafal Al-Qur’an. 

Pengulangan rutin dan pemeliharaan yang berkesinambungan akan melanggengkan hafalan, sebaliknya jika tidak dilakukan maka Al-Qur’an akan cepat hilang. 

9. Menggunakan tahun-tahun yang tepat untuk menghafal. Maksudnya adalah semakin dini usia yang digunakan untuk menghafal, maka semakin mudah dan kuat ingatan yang terbentuk.

2. Macam-macam Metode Menghafal Al-Qur’an

Hampir tidak dapat ditentukan metode yang khusus menghafal AlQur’an, karena hal ini kembali kepada selera penghafal itu sendiri. Namun ada beberapa metode yang lazim dipakai oleh penghafal Al-Qur’an, yaitu :

1. Metode Fahmul Mahfudz, artinya dianjurkan sebelum menghafal memahami makna setiap ayat, sehingga ketika menghafal, penghafal merasa paham dan sadar terhadap ayat-ayat yang diucapkannya.

2. Metode Tikorul Mahfudz, artinya penghafal mengulang ayat-ayat yang sedang dihafal sebanyak-banyaknya sehingga dapat delakukan menghafal sekaligus atau sedikit demi sedikit sampai dapat membacanya tanpa melihat mushaf. 

Cara ini biasanya cocok untuk orang yang mempunyai daya ingat lemah karena tidak memerlukan pemikiran yang berat, tetapi penghafal banyak terkuras suaranya.

3. Metode Kitabul Mahfudz, artinya penfhafal menulis ayat-ayat yang dihafal di atas sebuah kertas. Bagi yang cocok dengan metode ini biasanya ayat-ayat tergambar dalam ingatannya.

4. Metode Isati’amul Mahfudz, artinya penghafal diperdengarkan ayat-ayat yang akan dihafal secara berulang-ualang sampai dapat mengucapkannya sendiri tanpa melihat mushaf. 

Nantinya hanya untuk mengisyaratkan terjadinya kelupaan. Metode ini cocok untuk tuna netra atau anak-anak. Medianya bisa menggunakan kaset atau orang lain.

3. Langkah-langkah Menghafal Al-Qur’an

Untuk dapat menghafalkan Al-Qur’an, tentu diperlukan proses waktu dalam jangka yang agak lama dan diperlukan istiqamah yang tinggi.

Beberapa penelitian membuktikan bahwa kemampuan otak dan kognitif manusia mampu menghafalkan Al-Qur’an sebanyak 15 baris atau setengah lembar (Al-Qur’an arab atau yang lebih dikenal dengan Al-Qur’an pojok) hanya dalam waktu 30 menit dan hafal dengan lancar.

Namun bagi beginner yang masih pemula menyatakan bahwa mengafalkan surah pendek saja sangat susah, hal tersebut ada benarnya juga karena disebabkan oleh faktor-faktor tertentu. 

Maka dari itu dalam menghafal Al-Qur’an terdapat beberapa hal-hal yang perlu dipersiapkan antara lain:

1. Niat yang ikhlas

Orang yang menghafal Al-Qur’an yang ikhlas tidak akan mengharapkan pujian atau penghormatan orang lain baik ketika sema’an atau membaca Al-Qur’an

2. Meminta izin kepada orang tua atau suami

Izin menjadi salah satu hal yang begitu penting karena untuk mencari keridhaan Allah. 

Terlebih khususnya bagi para penghafal AlQur’an, meminta isin kepada orang tua atau suami menjdai hal yang sangat mulia karena dengan mendapatkan ridhanya maka Allah juaga akan meridhai sehingga memudahkan dalam proses hafalan.

3. Mempunyai tekad yang besar dan kuat

Tekad yang kuat dapat membantu seseorang dalam menghadapi semua tantangan dalam menghafalkan Al-Qur’an.

Orang yang memiliki tekad yang kuat ialah orang yang senantiasa antusias dan teroobsesi merealisasikan apa saja yang sudah menjadi niatnya sekaligus melaksanakanmya dengan tanpa menunda-nunda.

4. Istiqamah

Dalam menghafalkan Al-Qur’an seseorang haruslah melakukan kegiatan nderes dengan istiqamah.

5. Harus berguru kepada yang ahli

Seseorang yang mmenghafalkan Al-Qur’an harus berguru kepada yang ahli yaitu guru yang juga hafal Al-Qur’an.

6. Mempunyai akhlak terpuji

Orang yang menghafalkan Al-Qur’an sebaiknya tidak hanya memiliki bacaan yang bagus, melainka juga terpuji akhlaknya karena akhlak menjadi hal yang sangat utama dalam membentuk karakter seseorang.

7. Berdo’a agar sukses menghafalkan Al-Qur’an

Sebsar apapun usaha seseorang, tanpa adanya sebuah permintaan dan berdo’a kepada sang penentu kesuksesan, maka Allah akan menentukan jalan lain.

8. Memaksimalkan usia

Pada dasarnnya tidak ada batasan usia dalam menghafalkan AlQur’an. Namun sebaiknya seseorang menghafalkan Al-Qur’an dalam usia “emas” yang terhitung dari usia 5-23 tahun, sebab pada usia tersebut kekuatan hafalan seseorang masih sangat bagus.

9. Dianjurkan menggunakan satu jenis Al-Qur’an

Dalam menghafalkan Al-Qur’an sebaiknya seseorang menggunakan satu mushaf agar memudahkan dalam menghafal, karena

mata akan menghafalkan seseuatu yang dilihatnya sebelum telinga.

10. Lancar membaca Al-Qur’an

Orang yang cudah lancar dalam membaca Al-Qur’an maka akan mudah mengenali kata-kata atau kalimat dalam Al-Qur’an sehingga memudahkan ia dalam menghafal. Lancar berarti oarng tesrsebut juga telah menguasai dan memahami tajwid.

4. Waktu Dan Tempat yang Tepat untuk Menghafalkan Al-Qur’an

Seorang penghafal Al-Qur’an, seseorang harus senantiasa membangkitkan mood dan semangat menghafal. Walaupun sedikit susah, namun bila keinginan menghafal sedang munsul maka jangan disia-siakan.  

Biasanya waktu yang paling tepat untuk menghafalkan Al-Qur’an adalah setelah subuh, sedangkan waktu untuk mengulangi hafalan adalah setelah dzuhur dan ashar.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radiallahu 'anhu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Bersabda sebagai berikut:

“Sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada yang mempersulit diri dalam agama ini kecuali ia akan mencapainya sendiri. Oleh karena ituamalkan agama ini denagn benar dan pelsn-pelan. Dan berilah kabar gembira serta gunakan waktu pagi serta siang dan malam (untuk mengerjakannnya).”

Hadits tersebut menjelaskan bahwa kita bisa menggunakan waktu pagi, siang, dan malam untuk menghafalkan Al-Qur’an. Selain waktu yang tepat, tempat juga mempengaruhi kelancaran dalam proses menghafalkan Al-Qur’an. 

Saat sedang menghafal, sebaiknya mencari tempat yang tenang, menjauhi tempat-tempat ramai, karena konsentrasi pikiran seseorang tidak bisa dibagi-bagi. 

Terkait dengan konsentrasi, di dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman sebagai berikut:

مَا جَعَلَ اللّٰهُ لِرَجُلٍ مِّنْ قَلْبَيْنِ فِيْ جَوْفِهٖ

Artinya: “Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya”(QS. Al-Ahzab: 4)

5. Hal-hal yang Membuat Sulit Menghafal Ayat Al-Qur’an

Dalam menghafalkan Al-Qur’an ada beberapa hal-hal yang harus dihindari karena dapat membuat seseorang merasa kesulitan dalam menghafalkan Al-Qur’an. 

Beberapa hal tersebut antara lain:

  1. Tidak menguasai makharijul huruf dan tajwid
  2. Tidak sabar
  3. Tidak sungguh-sungguh
  4. Tidak menjauhi dan menghindari maksiat
  5. Tidak banyak berdo’a
  6. Tidak beriman dan dan bertakwa
  7.  Berganti-gani mushaf Al-Qur’an

6. Penyebab Lupa atau Hilangnya Hafalan Al-Qur’an

Menjaga hafalan Al-Qur’an memang tidak semudah menghafalkan. Bisa jadi dalam proses menghafal, seseorang merasa cepat menghafal namun juga mudah lupa. Hal demikian wajar dan pernah dirasakan olehorang-orang yang menghafalkan Al-Qur’an. 

Oleh karena itu, ada bebrapa hal yang harus benar-benar dijauhi agar hafalan yang telah dimiliki tetap
melekat pada diri seseorang, antara lain:
  1. Menjauhi perbuatan dosa
  2. Tidak bersikap sombong
  3. Senantiasa istiqamah
  4. Senantiasa melaksanakan shalat sunnah seperti tahajud, hajat, dan dhuha 
  5. Senantiasa mengulang hafalan secara rutin
  6. Tidak berlebihan dalam memandang dunia
  7. Tidak malas melakukan sema’an
  8. Tidak terlalu berambisi menambah hafalan baru63

7. Keistimewaan dan Keutamaan Menghafal Al-Qur’an

Al-Qur’an memiliki banyak sekali keunggulan dan kelebihan yang tersembunyi yang terkadang tak mampu dijangkau oleh logika manusia.

Banyak ilmu-ilmu yang ditemukan oleh para ahli baik dari barat maupun dari timur yang sebenarnya di dalam Al-Qur’an telah diterangkan lebih dahulu. 

Semua siklus kehidupan di bumi juga hampir sebagian diceritakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala di dalam Al-Qur’an. 

Namun tak sedikit manusia yang enggan untuk mau membaca atau mempelajari apa yang terkandung di
dalam Al-Qur’an.

Pada zaman Nabi Muhammad SAW, Al-Qur’an menjadi pedoman dan petunjuk hidup yang utama. Tetapi kalau kita menengok zaman saat ini sangat berbeda dengan zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa sallam. Dahulu sangat sulit menemukan orang yang tidak hafal Al-Qur’an. Tetapi kalau zaman sekarang berbanding terbalik dengan fakta yang telah disebutkan bahwa sangat sulit menemukan orang yang hafal Al-Qur’an. Kita perlu memberikan apresiasi tersendiri bagi orang-orang yang mau menghafalkan Al-Qur’an dan benarbenar menjaganya Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi berbunyi:

“Penghafal Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat dan AlQur’an berkata: wahai Tuhanku bebaskanlah dia.  Kemudian orang itu dipakaikan mahkota karamah (kehormatan). AlQur’an kembali meminta: wahai Tuhankku ridhailah dia, maka Allah meridhainya. Dan diperintahkan kepada orang itu, bacalah dan teruslah naiki (derajat-derajat surga). Dan Allah menambahkan dari setiap ayat yang dibacanya tambahan nikmat dan kebaikan.”

Hadits di atas menjelaskan bahwa menghafal Al-Qur’an merupakan suatu kegiatan yang sangat mulia dan diridhai Allah. 

Sesunggunya orangorang yang menghafal Al-Qur’an ialah mereka yang dipilih oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk menerima warisan yaitu kitab suci Al-Qur’an. 

Hal ini ditegaskan di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚوَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ ۚوَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ

Artimya: “kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang Menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada
yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang Amat besar.”(Al-Fatir: 32)

Menurut pendapat lain beberapa keutamaan menghafal Al-Qur’an adalah sebagai berikut:

1. Mendapatkan ridho Allah di dunia maupun di akhirat.

2. Al-Qur’an akan menjadi penolong (syafaat) bagi penghafalnya.

3. Al-Qur’an sebagai benteng dan perisai hidup.

4. Penghafal Al-Qur’an telah dijanjikan derajat yang tinggi di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

5. Para penghafal Al-Qur’an kedudukanyya hampir sama dengan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa sallam, sebagaimana beluai bersabda:

“Barangsiapa yang membaca (menghafal) Al-Qur’an maka ia telah mendapat derajat kenabian (yang dicapkan) di antara kedua lambungnya, hanya saja ia tidak diberi wahyu. Dan barang siapa yang hafal Al-Qur’an, kemudian beranggapan bahwa orang lain (yang tidak hafal AlQur’an) telah diberi oleh Allah dengan pemberian yang lebih utama daripada yang telah diberikan kepadnya, maka sungguh ia telah mengagungkan sesuatu yang dikecilkan oleh Allah dan mengecilkan sesuatu yang dibesarkan olehNya” (HR. Thabrani)

6. Akan mendapatkan kebaikan dan keberkahan bagi orang yang mau menghafalkan Al-Qur’an.

7. Rasulullah sering mengutamakan orang yang hafalannya lebih banyak (mendapat tasyrif nabawi).

8. Para ahli Al-Qur’an adalah keluarga Allah yang berjalan di muka bumi.

9. Allah akan memakaikan mahkota dari cahaya bagi penghafal Al-Qur’an di hari kiamat yang cahayanya seprti cahaya matahari.

10. Kedua orang tuanya dipakaikan jubah kemuliaan yang tak dapat ditukarkan dengan dunia dan seisinya.

11. Tiap satu huruf adalah satu hasanah hingga 10 hasanah (kebaikan).

l2. Allah akan menjadikan orang yang menghafal Al-Qur’an sebaik-baik manusia.

13. Penghafal Al-Qur’an dapat memberikan syafaat bagi keluarganya.

14. Membantu daya ingat.

15. Meningkatkan kecerdasan.

16. Menjadi hujjah dalam ghazwul fikri saat ini.

17. Meningkatkan pemahaman dan pengembangan pemikiran secara lebih luas.

Tahfidzul Qur’an Dalam Meningkatkan IESQ

Hafalan Qur’an menjadi hal yang sangat penting bagi penanaman jiwa keagamaan ataupun pengembangan keilmuan Islam. 

Dari temuan dan penjelasan para ahli serta keterangan dari Rasulullah bahwa seseorang yang menghafal Al-Qur’an memiliki perkembangan jiwa yang baik. 

Pernyataan ini menjadi acuan bagi umat Islam yang senantiasa di tuntut untuk berakhlakul karimah.

Individu yang tidak memiliki hafalan sedikitpun atau bahkan tidak pernah membaca Al-Qur’an fitrahnya tidak berkembang dengan baik, jiwanya menjadi gersang, dan fikirannya cenderung buruk.

Selain itu seseorang yang menghafal Al-Qur’an juga cenderung memiliki kecerdasan yang lebih tinggi karena di dalam hatinya seantiasa terpancar AlQur’an yang menjadi petunjuk. 

Beberapa penelitian membuktikan bahwa orang-orang yang hafal Al-Qur’an adalah mereka yang juga meraih prestasi di bidang akademik

0 Response to "Mengenal Tentang Pembelajaran Tahfidzul Qur’an"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak