Sifat Wanita Shalihah
ุจِุณْู ِ ุงِّููู ุงูุฑَّุญْู َِู ุงูุฑَّุญِْูู ِ
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wassallam, keluarga, dan para sahabatnya, serta pengikutnya yang selalu setia dan Istiqomah hingga hari kiamat.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
َูุงูุตِّٰูุญٰุชُ ِٰููุชٰุชٌ ุญِٰูุธٰุชٌ ِّْููุบَْูุจِ ุจِู َุง ุญَِูุธَ ุงُّٰููู
“Maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (an-Nisa: 34)
Keutamaan Wanita Shalihah
Bagi seorang laki-laki shalih, mendapatkan seorang wanita shalihah sebagai pendamping hidupnya adalah sebuah kenikmatan yang sangat berharga.
Dengannya, dia akan mendapatkan ketenangan dan ketentraman hatinya. Bersamanya, dia akan menegakkan agama dalam rumah tangganya.
Mereka akan saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa, saling membantu untuk mewujudkan tujuan hidup manusia;
beribadah kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Kehormatan diri pun akan bisa terjaga dengan hidup bersamanya. Dan darinya, dia akan berkesempatan memiliki keturunan yang shalih pula.
Karena banyaknya keutamaan yang ada pada diri seorang wanita shalihah, maka tidak heran jika Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam menyifati para wanita shalihah sebagai perhiasan dunia yang paling baik.
Beliau shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุงูุฏَُّْููุง ู َุชَุงุนٌ َูุฎَْูุฑُ ู َุชَุงุนِ ุงูุฏَُّْููุง ุงْูู َุฑْุฃَุฉُ ุงูุตَّุงِูุญَุฉُ
“Dunia adalah perhiasan yang menyenangkan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (Riwayat Muslim)
Di antara keutaman wanita shalihah, Rasulullah - shollallohu 'alaihi wa sallam - telah memberikan dorongan kepada laki-laki muslim untuk lebih mengutamakan pilihannya kepada wanita yang memiliki agama, yaitu wanita shalihah.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุชَُْููุญُ ุงْูู َุฑْุฃَุฉُ ูุงِุฑْุจَุนٍ: ِูู َุงَِููุง، َِููุญَุณَุจَِูุง، َูุฌَู َุงَِููุง، َِููุฏَِِูููุง. َูุงุธَْูุฑْ ุจِุฐَุงุชِ ุงูุฏِِّูู ุชَุฑِุจَุชْ َูุฏَุงَู
“Wanita (biasanya) dinikahi karena empat hal; karena hartanya, karena kedudukan nasabnya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka raihlah wanita yang memiliki agama, niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaq 'alaih)
Maka Islam mendorong kaum laki-laki untuk mencari istri yang shalihah dan memiliki agama. Islam menjadikannya sebagai suatu landasan yang seyogyanya diperhatikan di antara sekian banyak perangai yang diinginkan dari diri seorang wanita.
Karena jika dia memiliki agama yang lemah dalam menjaga dirinya, niscaya hal itu akan bisa menyeret suaminya dan mencoreng mukanya di tengah-tengah manusia.
Sedangkan seorang wanita shalihah akan menjadi penolong bagi suaminya dalam urusan yang menjadi kepentingan utama seorang muslim; yaitu urusan agamanya.
Padahal, agama itulah yang akan membawa kebahagiaan seseungguhnya bagi seorang hamba. Maka benarlah sabda Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam yang menjadikan wanita shalihah sebagai salah satu hal yang membahagiakan.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุฃَุฑْุจَุนٌ ู َِู ุงูุณَّุนَุงุฏَุฉِ ุงْูู َุฑْุฃَุฉُ ุงูุตَّุงِูุญَุฉُ َูุงْูู َุณَُْูู ุงَْููุงุณِุนُ َูุงْูุฌَุงุฑُ ุงูุตَّุงِูุญُ َูุงْูู َุฑَْูุจُ ุงَِْْููููุกُ َูุฃَุฑْุจَุนٌ ู َِู ุงูุดََّูุงَูุฉِ ุงْูุฌَุงุฑُ ุงูุณُّْูุกُ َูุงْูู َุฑْุฃَุฉُ ุงูุณُّْูุกُ َูุงْูู َุณَُْูู ุงูุถَُِّّููู َูุงْูู َุฑَْูุจُ ุงูุณُّْูุกُ
“Ada empat hal yang merupakan kebahagiaan; wanita shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat hal yang merupakan kesengsaraan; tetangga buruk, wanita buruk, tunggangan buruk, dan tempat tinggal yang sempit.” (Riwayat Ibnu Hibban, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah: 282)
Ketika seorang laki-laki muslim dianjurkan secara tegas untuk mencari pasangan hidup wanita yang beragama, wanita shalihah; maka hal ini tentu saja juga merupakan dorongan bagi para wanita muslimah untuk berusaha menjadikan dirinya sebagai wanita shalihah.
Sehingga seorang wanita muslimah yang benar-benar ingin menggapai kebahagiaan untuk dirinya, untuk suami dan keluarganya, maka dia harus berusaha mewujudkan keshalihan itu ada pada dirinya.
Berikut ini adalah penjelasan singkat mengenai kriteria atau sifat-sifat yang akan menjadikan seorang wanita sebagai wanita shalihah.
Sifat Wanita Shalihah
Sebagai kitab suci yang paling sempurna, al-Quran tentu menjelaskan segala hal yang dibutuhkan oleh hamba. Termasuk di antaranya adalah kebutuhan mereka untuk menshalihkan diri-diri mereka.
Jika di antara kita ingin mengetahui bagaimana cara menjadi orang shalih, bagaimana ciri dan sifat orang-orang shalih; tentu dia harus kembali membuka dan menelaah al-Quran beserta pendampingnya, yaitu as-Sunnah.
Nah, di sini, kita ingin menyampaikan beberapa di antara sifat-sifat wanita shalihah, yang telah dijelaskan oleh para ulama dengan mengambil petunjuk dari al-Quran dan as-Sunnah.
Dengan itu kita berharap bisa mengambil pelajaran darinya untuk kita terapkan pada diri kita, istri kita, anak perempuan kita, saudara perempuan kita atau siapa saja di antara wanita muslimah.
Dalam surat an-Nisa, Allah telah menyatakan secara umum tentang sifat wanita shalihah dengan firman-Nya,
َูุงูุตِّٰูุญٰุชُ ِٰููุชٰุชٌ ุญِٰูุธٰุชٌ ِّْููุบَْูุจِ ุจِู َุง ุญَِูุธَ ุงُّٰููู
“Maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (an-Nisa: 34)
Adapun secara rinci, dapat kita sebutkan sebagiannya dalam poin-poin berikut:
Wanita shalihah adalah wanita yang beriman
Keimanan, itulah landasan utama untuk menjadikan seseorang sebagai orang yang shalih. Sehingga, secantik apapun seorang wanita, sekaya apapun dia, sebaik apapun tingkah lakunya, jika dia bukan orang yang beriman, maka dia jelas bukan seorang wanita shalihah.
Wanita shalihah adalah wanita yang beriman kepada Allah sebagai Rabbnya, beriman kepada Muhammad shollallohu 'alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul, dan meridhai Islam sebagai agama. Keimanan ini akan nampak pengaruhnya secara lisan, amalan dan keyakinan.
Wanita shalihah adalah wanita yang memiliki keyakinan atau akidah yang benar tentang Allah, para malaikat, kitab-kitabNya, para nabi dan rasul, hari akhir dan tentang masalah takdir.
Wanita shalihah adalah wanita yang bertauhid kepada Allah, beribadah hanya kepada Allah tidak kepada yang lain, menjauhi kesyirikan dan berbagai sarana yang menghantarkan kepada kesyirikan.
Wanita shalihah adalah wanita yang berusaha untuk mengikuti petunjuk dan tuntunan Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam dengan sebaik-baiknya, menaati perintah beliau, menjauhi larangan beliau, membenarkan berita yang datang dari beliau, dan beribadah kepada Allah hanya dengan tuntunan beliau serta menjauhi perkara baru yang diada- adakan dalam agama.
Wanita muslimah akan selalu menjaga shalatnya. Karena shalat adalah hak Allah terbesar setelah tauhid. Dan shalat adalah batas pemisah antarakeimanan dan kekafiran, sebagaimana disebutkan dalam hadits.
Al-Imam asy-Syaukani dalam tafsirnya terhadap surat an-Nisa ayat 34 berkata, “Maka wanita-wanita yang shalih adalah wanita-wanita qanitaat, yaitu yang taat kepada Allah, melaksanakan kewajiban mereka yang berkenaan dengan hak-hak Allah dan hak-hak suami mereka.” (Fathul Qadir)
Wanita shalihah taat kepada suami
Perkara ini termasuk hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Ketika seorang wanita telah memasuki dunia rumah tangga, maka dia memiliki sebuah kewajiban dan tanggung jawab baru yang akan bisa memasukkan dia ke dalam surga jika dia benar-benar melaksanakannya dengan baik.
Tidak lain adalah kewajiban menaati suami. Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
“ุฅِุฐَุง ุตََّูุชْ ุงْูู َุฑْุฃَุฉُ ุฎَู ْุณََูุง، َูุตَุงู َุชْ ุดَْูุฑََูุง، َูุญَِูุธَุชْ َูุฑْุฌََูุง، َูุฃَุทَุงุนَุชْ ุฒَْูุฌََูุง؛ َِููู ََููุง ุงุฏْุฎُِูู ุงْูุฌََّูุฉَ ู ِْู ุฃَِّู ุฃَุจَْูุงุจِ ุงْูุฌََّูุฉِ ุดِุฆْุชِ
“Jika seorang wanita menunaikan shalat yang lima waktu, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan masuk melalui pintu surga mana saja yang dia kehendaki.” (Riwayat Ibnu Hibban,dihasankan al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib)
Dan tentang ayat 34 pada surat an-Nisa yang telah disebutkan di atas, di antara ahli tafsir seperti Ibnu Abbas rodhiyallohu 'anhuma dan yanglainnya menafsirkan kalimat “Qanitaat” dengan makna, “para wanita yang taat kepada suami mereka”.
Dan telah maklum bahwa hak terbesar (setelah hak Allah dan rasul-Nya) yang wajib dipenuhi oleh seorang wanita setelah menikah adalah hak suaminya.
Sampai-sampai Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
َْูู ُْููุชُ ุขู ِุฑًุง ุฃَุญَุฏًุง ุฃَْู َูุณْุฌُุฏَ ِูุฃَุญَุฏٍ َูุฃَู َุฑْุชُ ุงْูู َุฑْุฃَุฉَ ุฃَْู ุชَุณْุฌُุฏَ ِูุฒَْูุฌَِูุง
“Seandainya aku boleh memerintah seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya akan kuperintahkan seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya.” (Riwayat at-Tirmidzi dll, dishahihkan al-Albani dalam ash-Shahihah)
Maka seorang wanita shalihah akan berusaha selalu menaati suaminya, selama bukan dalam perkara maksiat.
Namun jika suami memerintahkan perkara maksiat, maka tidak ada ketaatan kepada seorang makhluk pun dalam bermaksiat kepada Allah.
Wanita shalihah berakhlak mulia
Wanita shalihah memiliki perangai yang indah, tutur kata yang baik, pembawaan yang tenang, tidak tergesa-gesa, lemah lembut, dan berbagai sikap dan perilaku lain yang menunjukkan akan keindahan akhlaknya.
Sungguh akhlak yang baik akan menjadikan seseorang dicintai oleh Allah. Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุงَุญَุจُّ ุนِุจَุงุฏِ ุงููู ุงَِูู ุงِููู ุฃَุญْุณَُُููู ْ ุฎًُُููุง
“Hamba Allah yang paling Dia cintai adalah yang paling indah akhlaknya.” (ash-Shahihah: 433)
Dan akhlak mulia adalah salah satu amalan yang memiliki timbangan terberat di akhirat. Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ู َุง ู ِْู ุดَْูุกٍ ُููุถَุนُ ِูู ุงْูู ِูุฒَุงِู ุฃَุซَُْูู ู ِْู ุญُุณِْู ุงْูุฎُُِูู َูุฅَِّู ุตَุงุญِุจَ ุญُุณِْู ุงْูุฎُُِูู ََููุจُْูุบُ ุจِِู ุฏَุฑَุฌَุฉَ ุตَุงุญِุจِ ุงูุตَّْูู ِ َูุงูุตَّูุงَุฉِ
“Tidak ada sesuatu pun yang diletakkan di timbangan yang lebih berat dari pada akhlak yang baik. Dan sungguh orang yang beraklak baik akan mencapai derajat orang yang banyak puasa dan shalat.” (Riwayat at-Tirmidzi dishahihkan al-Albani)
Di antara wujud akhlak yang baik kepada suami:
- Menahan diri dan sabar jika mendapati sesuatu yang tidak disukai dari suami.
- Berempati terhadap perasaan suami.
- Hanya mengucapkan perkataan yang baik kepada suami, atau tentang suami.
- Tidak membalas keburukan dengan semisalnya, akan tetapi bahkan dengan kebaikan.
- Tidak berprasangka buruk kepada suami.
- Segera mencari keridhaan suami jika suami marah.
Menjaga kehormatan diri
Seorang wanita shalihah akan senantiasa berusaha menjaga diri dan kehormatannya dari perkara yang keji. Dia akan menghindari segala hal yang bisa menghantarkan kepada pelecehan terhadap kehormatannya.
Dengan berpegang kepada nilai-nilai Islam, yang tertuang dalam al-Quran dan as-Sunnah, seorang wanita akan bisa menjaga diri dan kehormatannya.
Di antara nilai-nilai yang ditanamkan dan dianjurkan oleh Islam dalam rangka menjaga kehormatan seorang wanita muslimah:
1. Kewajiban menutup aurat
Kewajiban ini telah Allah tegaskan dalam firman-Nya,
ٰูุٓงََُّููุง ุงَّููุจُِّู ُْูู ِّูุงَุฒَْูุงุฌَِู َูุจَٰูุชَِู َِููุณَุงุۤกِ ุงْูู ُุคْู َِِْููู ُูุฏَِْْููู ุนَََِّْูููู ู ِْู ุฌََูุงุจِْูุจَِِّููۗ ุฐَِٰูู ุงَุฏْٰููٓ ุงَْู ُّูุนْุฑََْูู ََููุง ُูุคْุฐََْููۗ ََููุงَู ุงُّٰููู ุบَُْููุฑًุง ุฑَّุญِْูู ًุง
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (al-Ahzab: 59)
Allah menyampaikan perintah menutup aurat kepada istri-istri orang mukmin secara keseluruhan. Sehingga jelaslah bahwa kewajiban menutup aurat adalah perkara yang berlaku bagi wanita muslimah di manapun mereka berada.
Salah jika ada orang yang menyangka bahwa pakaian wanita muslimah yang menutup aurat hanyalah pakaian adat bangsa arab saja.
Hendaknya wanita shalihah merasa takut akan sabda Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam,
ุตَِْููุงู ู ู ุฃูู ุงููุงุฑ ูู ุฃَุฑَُูู ุง: ููู ู ุนูู ุณَِูุงุท َูุฃุฐَْูุงุจِ ุงูุจَูุฑ ูุถุฑุจูู ุจูุง ุงููุงุณ، ููุณุงุก ูุงุณَِูุงุช ุนุงุฑูุงุช ู ُู َِููุงุช ู َุงุฆِูุงุช، ุฑُุคُูุณَُُّูู َูุฃَุณِْูู َุฉِ ุงูุจُุฎْุชِ ุงูู ุงุฆِูุฉ ูุง َูุฏْุฎُْูู ุงูุฌََّูุฉ، ููุง َูุฌِุฏْู ุฑูุญูุง، ูุฅู ุฑูุญูุง ُูููุฌَุฏ ู ู ู َุณِูุฑุฉ ูุฐุง ููุฐุง
“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; orang-orang yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi untuk memukul manusia dan kaum wanita yang berpakaian tapi telanjang mereka menyimpang dari ketaatan dan menyimpangkan orang lain dari ketaatan, kepala mereka bagaikan punuk onta yang miring, mereka tidak akan masuk ke dalam surga dan tidak akan mendapati bau surga, padahal bau surga didapati dari jarak demikian dan demikian.” (Riwayat Muslim)
Maka wanita shalihah senantiasa menutup auratnya di hadapan laki-laki yang bukan termasuk mahramnya dengan pakaian yang memenuhi syarat;
- menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan,
- bukan merupakan perhiasan,
- longgar tidak sempit yang bisa menampakkan bentuk tubuh,
- tebal tidak transparan,
- tidak diberi wewangian,
- tidak menyerupai pakaian lelaki,
- tidak menyerupai pakaian wanita kafir,
- bukan merupakan pakaian syuhrah (yang menyelisihi pakaian masyarakat sekitar dan bukan merupakan tuntutan syariat)
2. Tidak berkhalwat (berdua-duaan) atau ikhtilath (bercampur) dengan lawan jenis.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ูุงَ َูุฎََُّْููู ุฑَุฌٌُู ุจِุงู ْุฑَุฃَุฉٍ ุฅِูุงََّูู َุนَูุงَุฐُู ู َุญْุฑَู ٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali ada mahram bersama wanita itu. Dan janganlah seorang wanita bersafar (bepergian jauh) kecuali bersama dengan mahramnya.” (Muttafaq 'alaih)
Termasuk dalam larangan ini adalah berdua-duaan dengan kerabat laki-laki suami. Bahkan Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam telahmenyifati kerabat laki-laki suami sebagai maut (kematian) bagi seorang wanita.
3. Tidak bersafar tanpa mahram
Dari hadits di atas jelas Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam melarang seorang wanita bersafar tanpa disertai mahram. Tentu saja ini merupakan bentuk penjagaan kehormatan seorang wanita muslimah.
Menjaga harta dan anak suami
Di antara hal yang hendaknya diperhatikan oleh seorang wanita muslimah adalah penjagaan terhadap harta dan anak-anak suami.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ُُُّูููู ْ ุฑَุงุนٍ َُُُّููููู ْ ู َุณْุฆٌُูู. َูุงูุฅู َุงู ُ ุฑَุงุนٍ ََُููู ู َุณْุฆٌُูู، َูุงูุฑَّุฌُُู ุฑَุงุนٍ ุนََูู ุฃَِِْููู ََُููู ู َุณْุฆٌُูู، َูุงْูู َุฑْุฃَุฉُ ุฑَุงุนَِูุฉٌ ุนََูู ุจَْูุชِ ุฒَْูุฌَِูุง ََِููู ู َุณْุฆَُููุฉٌ، َูุงْูุนَุจْุฏُ ุฑَุงุนٍ ุนََูู ู َุงِู ุณَِّูุฏِِู ََُููู ู َุณْุฆٌُูู. ุฃَูุงَ َُُُّููููู ْ ุฑَุงุนٍ َُُُّููููู ْ ู َุณْุฆٌُูู
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya..” (Muttafaq 'alaih)
Maka seorang wanita shalihah akan berusaha menjaga dan mengurusi rumah suaminya, terutama ketika ditinggal pergi oleh suami. Dia tidak akan mengijinkan seorang pun masuk ke dalam rumah kecuali dengan seijin suami.
Wanita shalihah juga akan menjaga dan memperhatikan anak-anak suami. Dia akan mengurusi dan mendidik mereka dengan sebaik-baiknya.
Dia akan sadar dan yakin, jika anak-anak bisa menjadi shalih dengan didikannya, maka dialah yang pertama kali mendapat kebaikannya.
Terlebih lagi anak itu adalah anak dia sendiri jika kita mengingat sabda Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam,
ุฅِุฐَุง ู َุงุชَ ุงْูุฅِْูุณَุงُู ุงَْููุทَุนَ ุนَู َُُูู ุฅَِّูุง ู ِْู ุซََูุงุซَุฉٍ ู ِْู ุตَุฏََูุฉٍ ุฌَุงุฑَِูุฉٍ َูุนِْูู ٍ ُْููุชََูุนُ ุจِِู َََูููุฏٍ ุตَุงِูุญٍ َูุฏْุนُู َُูู
“Jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah pahala amalnya kecuali dari tiga hal; sedekah yang terus mengalir, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan kebaikan untuknya.” (Riwayat Muslim)
Kemudian, seandainya anak suami itu dari istri yang lain, maka dia tetap mengurusi dan mendidiknya dengan sebaik-baiknya. Karena istri tentu saja memiliki kewajiban untuk membantu suami dalam ketaatan, termasuk juga pendidikan anak dengan pendidikan islami.
Ingatlah kisah Jabir bin Abdillah c, ketika dia menikahi seorang janda, Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam mempertanyakan kenapa tidak menikah dengan gadis sehingga bisa saling bercanda.
Lalu Jabir menjelaskan bahwa dia memilih menikahi janda agar bisa membantunya mengurusi saudara perempuannya yang masih kecil yang telah ditinggal wafat oleh bapaknya. Mendengar penjelasan itu, Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam pun membenarkannya.
Ini menunjukkan bahwa seorang wanita shalihah hendaknya bisa mengurusi dan mendidik anak suami dengan baik meskipun bukan dari keturunannya sendiri.
Memahami kedudukan suami
Poin penting yang harus dimiliki seorang istri. Dia harus mengerti bahwa Allah telah menempatkan suami pada kedudukan yang lebih tinggi dari istri. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
ุงَูุฑِّุฌَุงُู ََّููุงู َُْูู ุนََูู ุงِّููุณَุงุۤกِ ุจِู َุง َูุถََّู ุงُّٰููู ุจَุนْุถَُูู ْ ุนَٰูู ุจَุนْุถٍ َّูุจِู َุงٓ ุงََُْْููููุง ู ِْู ุงَู َْูุงِِููู ْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (an-Nisa: 34)
Sehingga wanita shalihah harus menempatkan dirinya sebagaimana mestinya. Dia menghormati dan menghargai suaminya sebagai pemimpin rumah tangga.
Wanita shalihah tidak menganggap dirinya lebih tinggi dari suami, meskipun secara materi, kedudukan nasab, pendidikan atau secara umur, si istri berada lebih tinggi di atas suaminya.
Dari Hushain bin Mihshan, bahwa salah seorang bibinya datang menemui Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam karena suatu keperluan. Setelah dia selesai dari keperluannya Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam bertanya,“Apakah engkau punya suami?” Dia menjawab, iya. Beliau shollallohu 'alaihi wa sallam - bertanya, “Bagaimana posisimu terhadapnya?” Dia berkata, aku tidak akan menyepelekan untuk membantu dan menaatinya kecuali yang memang aku tidak mampu. Maka beliau shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah bagaimana posisimu terhadapnya, karena dia adalah surgamu dan nerakamu.” (Riwayat Ahmad dan an-Nasai, dishahihkan al-Albani)
Dan telah lewat hadits yang menjelaskan seandainya seorang manusia boleh sujud kepada manusia yang lain niscaya akan diperintahkan kepada istri untuk sujud kepada suaminya. Hal ini karena keagungan kedudukan dan hak suami terhadap istrinya.
Kemudian, perlu diperhatikan bagi wanita shalihah, hendaknya dia tidak memandang hak-hak suami yang wajib dia tunaikan sebagai hak suami semata yang tidak ada kaitannya dengan hak Allah.
Jika suami menunaikan hak istri maka istri pun menunaikan hak suami, jika suami tidak menunaikannya maka istri juga enggan menunaikannya.
Tidak demikian! Hendaknya istri menunaikan hak suami dengan pandangan bahwa itu adalah termasuk amalan taqarrub untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dengan demikian dia bisa bersungguh-sungguh dan berbuat sebaik-baiknya dalam melaksanakan kewajibannya itu.
Sampaipun jika suami melalaikan sebagian hak istri, istri yang shalihah akan tetap menunaikan hak suami dengan mengharap keutamaan dan pahala dari Allah semata.
Dan wanita shalihah yang mengerti kedudukan suami, juga akan bersikap baik terhadap kerabat suami terutama orang tua suami.
Apalagi meski seorang laki-laki telah menikah, kewajiban berbakti kepada kedua orang tua tetap menempati kewajiban kedua setelah kewajiban memenuhi hak Allah dan Rasul-Nya shollallohu 'alaihi wa sallam.
Sehingga wanita shalihah berusaha membantu suaminya dalam hal ini. Dia menjaga perasaan orang tua suami, menghormati dan berbakti kepadanya sebagai bentuk baktinya kepada suami.
Menyenangkan dan mencari keridhaan suami
Wanita shalihah senantiasa berusaha menyenangkan suaminya dengan sikap dan perilakunya, dengan penampilannya, juga dengan perkataannya.
Jika suaminya marah, maka dia berusaha menenangkan suaminya. Wanita shalihah selalu berusaha mencari keridhaan suami dengan sesuatu yang tidak bertentangan dengan syariat.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam ditanya, siapakah wanita yang paling baik? Beliau shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ุงَّูุชِู ุชَุณُุฑُُّู ุฅِุฐَุง َูุธَุฑَ، َูุชُุทِูุนُُู ุฅِุฐَุง ุฃَู َุฑَ، ََููุง ุชُุฎَุงُُِููู ِูู َْููุณَِูุง َูู َุงَِููุง ุจِู َุง َْููุฑَُู
“Yang menyenangkan suami jika dipandangnya, taat jika diperintah olehnya, dan tidak menyelisihi suami pada urusan diri dan hartanya dengan sesuatu yang dibenci oleh suami.” (Riwayat Ahmad, an-Nasai, dishahihkan oleh al-Albani)
Tidak silau dengan dunia
Karena keshalihan, hati seorang wanita tidak akan terpaut dengan dunia. Wanita shalihah akan mengikatkan hatinya kepada akhirat.
Dia sadar bahwa kehidupan di dunia hanyalah sementara, dan bukan tujuan utama. Tujuan utama adalah kehidupan di akhirat yang kekal abadi.
Dengan kesadaran semacam ini, wanita shalihah tidak akan silau dengann dunia, tidak akan merasa iri dengan dunia yang diperoleh orang lain.
Dia tidak akan banyak menuntut dunia kepada suami, namun dia akan berusaha membantu suami menggapai akhirat.
Dengan kesadaran ini pula, wanita shalihah akan memperbanyak ibadahnya kepada Allah, juga membantu suami beribadah kepada-Nya.
Selain itu, dia juga akan mendidik anak-anak untuk mengetahui hakikat dunia dan akhirat. Dia mengajarkan akidah-akidah yang benar kepada anaknya, mengajarkan amal ibadah dan juga akhlak yang mulia.
Memperhatikan ilmu
Ini adalah sifat yang harus dimiliki oleh seorang wanita jika ingin mulainmengembangkan keshalihan pada dirinya.
Karena keshalihan seseorangntidak mungkin diwujudkan begitu saja tanpa adanya pengetahuan tentangagama islam.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
ู َْู ُูุฑِุฏِ ุงَُّููู ุจِِู ุฎَْูุฑًุง َُُِّْููููู ِูู ุงูุฏِِّูู
“Barangsiapa yang Allah kehendaki ada kebaikan padanya, niscaya Allah pahamkan dia tentang agama.” (Muttafaq 'alaih)
Dengan ilmu agama, seseorang bisa mendapatkan kebaikan. Dengan ilmu agama, seseorang bisa mendapatkan keshalihan. Dengan ilmu agama, seseorang akan mendapatkan kemudahan menuju surga.
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,
َูู َْู ุณَََูู ุทَุฑًِููุง َْููุชَู ِุณُ ِِููู ุนِْูู ًุง ุณَََّูู ุงَُّููู َُูู ุจِِู ุทَุฑًِููุง ุฅَِูู ุงْูุฌََّูุฉِ
“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (Muttafaq 'alaih)
Maka, raihlah keshalihan itu dengan ilmu, dan berdoalah kepada Allah untuk menganugerahkan keshalihan. Karena orang yang shalih adalah yang diberi taufik oleh Allah kepada keshalihan.
0 Response to "Sifat Wanita Shalihah"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak