Kebijaksanaan Islam Tentang Orang orang Mu'allaf
Bismillahirrahmanirrahim. Tiada untaian kata yang pantas diucapkan seorang hamba dan syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala, semoga rahmat dan karunia-Nya selalu menyertai setiaplangkah-langkah kita dalam penghambaan kepada-Nya.
Tak lupa pula, shalawat serta salam tetap tercurahkan kepada manusia paling mulia, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya yang selalu istiqamah dalam menjalankan risalahnya hingga akhir zaman
Kebijaksanaan Islam Tentang Orang orang Mu'allaf
Telah diketahui bahwa Nabi Muhammad ﷺ mengkhususkan kepada para penduduk Makkah (Fathu Makkah) dengan melebihkan pemberian Ghanimah.
Dalam pembagian ghanimah kali ini, tidak diberikan kaidah persamaan di antara para mujahidin yang berperang.
Tindakan Rasulullah Muhammad ﷺ ini oleh Imam dan fuqaha dijadikan sebagai dalil bahwa imam boleh melebihkan pemberian kepada kaum mu'allaf sesuai dengan kemaslahatan penjinakan hati mereka.
Imam bahkan wajib melakukan hal ini bila diperlukan. Tidak ada halangan jika pemberian itu diambil dari barang rampasan.
Karena pertimbangan yang sama pula, orang orang mu'allaf ini memiliki bagian khusus di dalam harta zakat.
Penguasa atau imam dapat memberikan harta zakat kepada mereka manakala diperlukan dan sesuai dengan kemaslahatan Islam.
0 Response to "Kebijaksanaan Islam Tentang Orang orang Mu'allaf"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak