Masalah Dalam Bermadzhab
Bismillahirrahmanirrahim. Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.
Wajibkah Bermadzhab Dengan Salah Satu Empat Madzhab?
Banyak kaum muslimin berkeyakinan, baik yang masih awam maupun kyainya bahwa seorang muslim wajib mengikuti salah satu madzhab dari empat madzhab.
Sungguh ini merupakan anggapan yang salah fatal dan kejahilan yang mendalam. (Lihat Halil Muslim Mulzam bi Ittib Madzhab Muayyan hal. 5 oleh Syaikh Muhammad Sulthan Al-Mashumi).
Apa yang disindir oleh Syaikh Al-Mashumi di atas bukan hanya omong kosong tetapi fakta dan nyata.
Banyak para penulis dan penceramah memprogandakan wajibnya bermadzhab.
Simaklah apa yang dikatakan Ahmad As-Shawi, salah seorang shufi bermadzhab Maliki dan beraqidah Asyairah (wafat th. 1241 H) dalam Hasyiyah Al-Jalalain (3/10):
"Tidak boleh taklid selain kepada empat madzhab walaupun sesuai dengan perkataan sahabat, hadits maupun ayat.
Orang yang diluar empat madzhab adalah sesat dan menyesatkan, bahkan dapat menjebloskannya ke lubang kekufuran, sebab mengambil tekstual Al-Quran dan hadits termasuk sumber kekufuran !!!.
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad mengomentari ucapan ini: Ucapan As-Shawi di atas merupakan ucapan yang paling kotor.
Seandainya seseorang mencari ucapan yang lebih kotor darinya, mungkin dia tak menemukannya.
Hal itu mempengaruhi dirinya dalam menafsirkan Al-Quran berdasarkan akal dan fanatik madzhab. Kita memohon kepada Allah keselamatan. (Ar-Radd Ala Rifai wal Buthi hal.47)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Minhaj Sunnah (3/412): Tidak ada seorangpun dari kalangan ahli sunnah yang mengatakan: kesepakatan imam empat adalah hujjah yang mashum, Kebenaran hanya pada imam empat saja atau Siapa yang tidak mengikutinya berarti salah.
Bahkan, apabila ada seorang yang di luar penganut madzhab empat -seperti Sufyan Tsauri, Al-Auzai, Laits bin Saad dan ulama lainnya- suatu perkataan yang bertentangan dengan pendapat madzhab empat, maka harus ditimbang dengan Al-Quran dan sunnah. Pendapat yang sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah, itulah yang lebih kuat”.
-Ust. Abu Ubaidah As Sidawi
Jadilah bermanfaat Sallam bahagia Sukses Dunia Akhirat.
0 Response to "Masalah Dalam Bermadzhab"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak