Karakteristik Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi Umum

Bismillâhirrahmânirrahîm. Puji dan syukur kepada Allah subhânahu wata’âla, Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Menganugerahkan pengetahuan kepada makhlukNya.

Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam yang tidak akan pernah habis teladan terpancar dari diri Beliau sampai akhir masa.

KARAKTERISTIK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI UMUM

1. Visi dan Misi Pendidikan Agama Islam

a. Visi Pendidikan Agama Islam

    Mencetak peserta didik (mahasiswa) yang memiliki iman dan takwa kepada Allah SWT dan melahirkan sdm yang berkualitas.

b. Misi Pendidikan Agama Islam                

    Misi PAI adalah untuk melakukan perubahan dari perilaku tidak baik (madzmumah) kepada perilaku yang baik (mahmudah). 

    PAI memiliki 4 (empat) misi:

1. Mindset; merubah cara berpikir atau pola pikir ke arah rasional dan emosional yang baik dan terkendali.

2. Behaviour change; dapat mengontrol perilaku dari yang tidak baik ke arah yang lebih baik, dari yang tidak bermanfaat kepada yang bermanfaat, dari sense of justice kepada blueprint of behavior.

3. Attitude change; perilaku yang selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan kesadaran yang baik (sadar akan dampak positif dan negatif, atas pekerjaan dan perbuatan).

4. Civilization change; terjadinya perubahan peradaban dari bentuk tidak baik (madzmumah) kepada yang baik (mahmudah).

Hakikat PAI

1. Mempersiapkan peserta didik (mahasiswa) yang beriman (values), berilmu (knowledge) dan berakhlak (character).

2. Memiliki sifat fitrah yang hanif.

3. Mengembangkan potensi kapasitas menjadi potensi actual ability (peningkatan ilmu dan skill).

Tujuan PAI

1. Memiliki pengatahuan dan wawasan tentang Dinul Islam dengan paradigma berifikir yang benar, komprehensif, holistik, integralistik yang berpedoman kepada Q.S. Bukan memahami Islam berdasarkan opini atau berdasarkan persepsi dan berasosiasi.

2. Memiliki akidah yang kuat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (Tauhidullah). Steril dari syirik, riya, sombong yang dapat merusak aktivitas ritual, sosial, budaya dan ekonomi.

3. Cinta dan ikhlas dalam beribadah yang dilandasi syari’at, baik ibadah mahdhoh mapun ibadah ghairu mahdhoh, baik ibadah vertikal maupun ibadah sosial.

4. Memiliki rasa persaudaraan yang tinggi, saling tolong menolong dan saling memaafkan (ukhuwah insaniyah dan ukhuwah Islamiyah).

5. Memahami dan menerima realita perbedaan, keberagaman, kemajemukan dan elegan dalam pluralisme dan pluralitas (Tasamuh).

6. Memiliki daya saing yang sehat dan sportif, memiliki jiwa kepeloporan, berakhlak mahmudah (ihsan), self confidence dan self esteem.

2. Reposisi Kajian Islam di Perguruan Tinggi

a. Beragama Islam yang baik dan benar.

1. Harus berdasarkan ilmu, bukan berdasarkan pengetahuan semata karena pengetahuan kadang kala berbau persepsi dan opini. 

2. Tidak berdasarkan mayoritas dan kebiasaan.

Mayoritas tidak menjamin orisinalitas, karena kebenaran sangat ditentukan oleh kualitas argumentasi bukan oleh kuantitas penganut atau pendukungnya.

3. Tidak berdasarkan keturunan dan kebiasaan yang menyalahi syari’at Islam.

 4. Tidak berdasarkan figur

Tidak mengkultuskan dan sikap hormat yang berlebihan kepada individu atau kelompok. Efeknya kurang kritis dan bersifat taklid.

5. Tidak terikat fanatisme mazhab, paham, golongan, aliran dan lainnya.

6. Berpedoman kepada hukum agama (Q.S).

Menggunakan ilmu bantu:

  1. Memahami Al-Quran dan Tafsirnya 
  2. Memahami Hadits dan Mustholah Hadits 
  3. Memahami Bahasa Arab
  4. Menguasai ilmu Fikih dan Ushul Fikih

Mengamalkan Islam yang benar

Law Approach

     Mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Hukum Syari’at (Q.S), seperti hukum Taklifi 

Love Approach

     Mengamalkan ajaran Islam didasarkan kepatuhan dan ketundukan kepada Allah dan karena Allah (Lillah, fillah dan Billah)

Tiga Aspek Terpadu dalam Mengamalkan Ajaran Islam

1. Knowing

     Memahami Islam berdasarkan pendekatan rasional, logis, perpaduan ra’yu dan wahyu.

2. Doing

     Mengamalkan ajaran Islam, norma-norma Islam didasarkan kepada Law Approach dan Love Approach.

3. Being

     Menerima dan menjalankan hidup sesuai dengan tuntuan Al-Qur’an dan Hadits secara kaffah, holistik, full power, dengan kualitas perfect summa cumlaude

3. Tiga Kerangka Dasar mempelajarin Islam Untuk Membentuk Insan Kamil dalam Mengatasi Problem Solving

Untuk mempelajari dan mendalami ajaran islam yang baik dan benar harus bepedoman kepada tiga tiga hal yaitu :

a. Kitab suci ( al-qu’an)

Empat kitab suci yang diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala

1. Kitab Taurat, diturunkan kepada Nabi Musa A.S di Gunung Thursina

a. Kitab Taurat berasal dari Bahasa Ibrani, Thara (hukum atau syariat)

b. Kitab Taurat berisikan 10 Perintah Allah (Ten Commandments)

c. Kitab Taurat Khusus diperuntukan untuk Bani Israil (Q.S 17:2)

d. Kitab Taurat digunakan oleh orang Nasrani sebagai kitab perjanjian lama (Old Testament)

2. Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud A.S (Q.S 17:55)

a. Kata Zabur jamaknya Zubur dari kata Zabara yang berarti menulis

b. Kitab Zabur dalam Bahasa Ibrani disebut Mizmar dalam Bahasa Arab disebut Mazmur

c. Kitab Zabur berisikan 150 nyanyian rohani, hanya 73 nyanyian saja yang berasa dari Nabi Daud

3. Kitab Injil (Q.S 5:46)

a. Nabi Isa A.S mengajarkan injil kepada murid-muridnya selama 3 tahun, dari umur 30-33 Tahun.

b. Kitab Injil yang asli sudah tidak ada lagi yang ada kitab Injil yang dibuat oleh tokoh agama mereka.

c. Kitab Injil memiliki banyak versi, namun yang diakui hanya 4 versi, yaitu Injil Matius karya Santo Matius, Injil Markus karya Markus Ibn Maryam yang nama aslinya Yohana, Injil Lukas karya Lukas yang merupakan seorang Tabib kelahiran Antiokiat (Yunani).

d. Injil-Injil yang lain banyak yang dihancurkan termasuk Injil Barnabas, Inil Barnabas isinya mirip Al-Qur’an yang penyebutannya disebut Bibble.

4. Kitab Suci Al-Qur’anul Karim

a. Al-Qur’an kitab suci yang terakhir.

b. Taurat dianggap Kitab Perjanjian Lama, Injil dianggap Kitab Perjanjian Baru, maka Al-Qur’an dianggap Kitab Perjanjian Paling Baru atau Firman Allah yang terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu A'laihi Wa Sallam secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari.

Al-Qur’an sumber pertama ajaran Islam

1. Al-Qur’an kitab suci yang sangat valid, sangat orisinil, sangat aktual, sangat cocok dengan kemajuan IPTEKS

2. Al-Qur’an kitab suci sampai akhir zaman (Q.S 5:3) tidak akan dapat dirubah manusia bagaimanapun kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi manusia (Q.S 2:23)

3. Al-Qur’an kitab suci yang sarat informasi tentang kehidupan alam dunia dan alam akhirat dan alam abstrak lainnya dan tidak fiksi

4. Al-Qur’an kitab suci yang mengkoreksi kekeliruan penyimpangan kitab suci sebelumnya baik dari sisi teksnya, maupun sisi kontennya bahkan sudah terkontaminasi dari syrik

5. Al-Qur’an kitab suci yang dapat membantu, membimbing, dan memberikan kepuasan, kebahagiaan, kedamaian kepada manusia dan alam semesta sa’iduddunya wasa’iddul akhirah

6. Al-Qur’an kitab suci yang dapat diuji kebenarannya dengan sains modern dengan metode:

a. Metode verifikasi (pembuktian dengan fakta)

Statement Al-Qur’an sangat sesuai dengan fakta dan realita yang ada (kisah nyata). 

Contoh, kisah kekalahan Negara Adikuasa Romawi dari Negara Adikuasa Persia. Romawi yang dikalahkan, Persia akan menang (Q.S 30:2-4). 

Persia menyembah api dengan Tuhannya Ahriman. Romawi (Byzantium menyembah Allah) itu sebab kaum Jahiliyah Mekkah bergembira atas kemenangan Persia atas Byzantium. 

Tuhan jadikan sesudah itu Roma (Byzantium) mengalahkan Persia. Contoh kedua, memverifikasi ayat Al-Qur’an dalam konteks sejarah. Kisah Nabi Musa dengan Fir’aun mulai kisah Nabi Musa kecil, mau dibunuh oleh Fir’aun dan kejadian di Laut Merah, sampai Fir’aun tenggelam (Q.S 2:50). 

Nama lautnya Laut Merah, Nabi Musa masuk dari Palestina dari Kota Jericho

b. Metode falsifikasi (metode satu bukti dapat menganulir statement)

Contoh, falsifikasi ayat Al-Qur’an tentang Maryam akan hamil dan akan melahirkan anak laki-laki yang bernama Isa Al-Masih (Q.S 3:45-46). Isinya

-  Maryam hamil tanpa disentuh oleh seorang laki-laki (tidak punya suami) (Q.S 3:47

-  Masa kehamilan Maryam normal seperti ibu-ibu lainny

Teori falsifikasi ini tidak terlepas dari proses dan dapat diterima ilmu pengetahua

Kitab suci Al-Qur’an posisinya bukan sebagai kitab science namun kita yang berisikan sign (tanda atau acuan)na):

c. Sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam, Pedoman kedua dalam memahami Islam

1. Edukasi/’itibar Sunnah Rasulullah SAW sebagai sumber hukum yang kedua dari Ajaran Islam

a. Pemahaman dan keyakinan yang holistik tentang Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam 

b. Kesadaran tentang betapa pentingnya memahami Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam secara baik dan benar

c. Konsistensi dan komitmen untuk menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an

d. Memiliki motivasi ketat dan seoptimal mungkin untuk melaksanakan Sunnah Rasulullah dalam berbagai bidang kehidupan

e. Waspada terhadap kelompok, aliran yang ingkar Sunnah dan Hadits

2. Hakikat Sunnah Rasul dan Hadits

Kehadiran Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul adalah:

1. Sebagai Bayin (Bayan), pemberi penejlasan tentang segala macam yang berkaitan dengan Al-Qur’an, berarti tidak boleh merujuk pada logika sementara

2. Sebagai Uswah Hasanah dalam whole model pada seluruh aspek kehidupan

3. Rasul tidak pernah menjelaskan Al-Qur’an berdasarkan keinginannya nafsunya, murni berdasarkan wahyu (ma’shum)

Semua Umat Islam harus menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai rujukan (maraji’) sedangkan pendapat para ulama salafi dan ulama khalafi adalah referensi bukan sebagai rujukan

Perbedaan Sunnah Rasul dengan Hadits

Sunnah Rasulullah:

1) Segala penjelasan Rasulullah SAW baik berupa perkataan (qauliyah), perbuatan (fi’liyah) maupun sikap (taqririyah) sikap diam nabi

2) Pada hakikatnya, Sunnah Rasulullah SAW adalah fakta-fakta seputar kehidupan Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan, maupun sikap dalam kerangka menejelaskan Al-Qur’an.

3) Dilihat dari sisi jenisnya ada 3 jenis sunnah, yaitu sunnah qauliyah, sunnah fi’liyah, sunnah taqririyah.

Dilihat dari sisi konsistensi pelaksanaannya sunnah terbagi 3 jenis:

a) Sunnah Daimah

    Sunnah yang dilakukan Nabi sampai beliau wafat

b) Sunnah Hammiyah

    Cita-cita Nabi yang belum dilaksanakan

c) Sunnah Tarkiyah

    Sunnah yang ditinggalkan oleh Nabi, salah satunya qunut dalam shalat subuh.

d) Sunnah rasul adalah fakta dan hadits hanyalah berita.

b. Hadits

Berita tentang Sunnah Rasul (News) seputar kehidupan Nabi, yang tidak dilihat langsung, tidak mendengar langsung baik ucapan, perbuatan Nabi dari para Sahabat (bisa bersifat dugaan).

Hadits adalah berita tentang ucapan, perbuatan dan sikap diam Nabi yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu'Alaihi Wa Sallam. Dari sisi sandarannya, hadits terbagi 2:

a) Hadits Nabawi: Hadits yang semata-mata disandarkan kepada Nabi (Sami’tu Rasulullah Qola).

b) Hadits Qudsi adalah sandaran Rasulullah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (Qolalullahu).

Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an

Menjelaskan yang Mubhan (belum jelas)

Merinci yang Mujmal (Global)

Membatasi yang mutlak

Mengkhususkan yang umum (‘am)

Menjelaskan hukum yang belum dijelaskan oleh Al-Qur’an secara eksplisit

Perbedaan Umat Islam dalam menafsirkan hadits, ada pada tekstual dan ada pula pada kontekstualny. Contoh hadits memelihar jenggot

Menurut keleompok tekstual, perintah memelihara jenggot adalah Hadits Qauliyah (H.R. Muslim), jadi ini mengandung nilai sunnah

Menurut kelompok kontekstual, Nabi menyuruh memanjangkan jenggot karena pada waktu itu akan berperang, sehingga dapat membedakan dengan musuh

Berbeda dengan musuh adalah esesnsinya, jenggot materinya, kalau materi tentu bisa berubah

Umat Islam akan selamat dan jaya apabila selalu bersandar kepada Al-Qur’an dan Hadits sebagaimana Hadits Nabi yang artinya, Kutinggalkan untuk kamu dua pusaka, tidaklah kamu akan tersesat selama-lamanya selama kamu masih berpegang teguh kepada keduanya yaitu, Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.

C. Ijtihad Pedoman Ketiga dalam Memahami Islam

1. I’tibar dalam mempelajari Ijtihad

a) Kesadaran yang tinggi dan kerja keras akademis dalam merespon persoalan agama dan dunia yang belum terakomodasi,belum dijelaskan secara eksplisit di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam 

b) Mengkedepankan sikap lapang dada, sikap toleransi bila terjadi perbedaan-perbedaan di lapangan/kehidupan sehari-hari

c.) Toleransi dalam khilafiyah namun bersikap tegas dan bijaksana menangani bid’ah

d) Memiliki pemahaman yang baik tentang metodologi penetapan hukum yang telah dirintis oleh para ulama

e) Menghargai ulama yang telah berusaha, berjuan dalam mengeluarkan Istimbat Hukum

Hakikat, kedudukan dan fungsi Ijtihad

a) Hakikat Ijthad

    Mengerahkan segenap kemampuan akademis untuk menetapkan hukum sesuatu yang belum jelas melalui serangkaian analisis terhadap ayat Al-Qur’an dan Hadits yang implisit sehingga mendapatkan kesimpulan tentang hukum yang dicari

b) Kedudukan Ijtihad

    Sebagai sumber hukum tambahan (pelengkap) setelah Al-Qur’an dan Sunnah 

c) Fungsi Ijtihad

    Sebagai ilmu bantu yang berisi metodologi dalam penetapan hukum yang belum dijelaskan secara eksplisit baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits

d) Urgnesi (keberadaan Ijtihad)

    Tanpa Ijtihad akan banyak masalah-masalah agama yang belum jelas hukumnya yang dapat membingungkan umat (setelah Nabi wafat)

e) Objek kajian Ijtihad

    Seluruh persoalan agama yang belum jelas hukumnya. Ijtihad tidak boleh mengambil objek tentang hal-hal yang sudah jelas hukumnya dan tertera di dalam Al-Qur’an dan Hadits

f) Ruang lingkup ijtihad

    Persoalan agama, baik bidang akidah, syariat maupun akhlak

g) Metode ijtihad

    Menggunakan metode Qiyas, Ijma’, Istihsan dan Mashalihul Mursalah

h) Perbedaan pendapat dalam berijtihad

1) jumlah referensi yang dimiliki dan dibaca

2) latar belakang pendidikan dan kehidupan

3) kemampuan analisis

Qiyas (analogi). Menentukan hukum sesuatu yang belum jelas dengan cara membandingkan hukum sesuatu yang telah ada dengan hukum yang dicari dengan melihat ciri-ciri persamaannya (ilat nya). Istihsan (menentukan yang terbaik). Menetapkan hukum sesuatu yang belum jelas dengan cara memilih satu diantara alternatif yang ada dengan pertimbangan mana yang paling ringan dampak/keburukannya. Ijma’ (pendapat kolektif ulama). Menetapkan hukum yang belum jelas melalui musyarawarah guna mencapai kesepakatan pemikiran para ulama. Mashalih al-Mursalah, menetapkan hukum sesuatu yang belum jelas dengan dasar penetapannya adalah dampak baik dan buruk bagi orang banyak akibat perbuatan itu. Contoh larangan membangun diatas kepentingan keamanan dan hajat orang banyak

4. Tiga Kerangka Dasar Ajaran Islam

A. Pilar 1: Akidah (Iman)

Akidah adalah aturan Allah yang berkenaan dengan tata keyakinan (sistema credo). Aturan Allah yang berkenaan dengan tata cara beramal disebut ibadah syariat (sistem ritus). Aturan Allah yang berkenaan dengan perilaku perbuatan disebut akhlak. Dalam istilah lain, akidah, ibadat syariat dan akhlak disebut iman, Islam, ihsan.

1. Pengertian Akidah (iman)

Sesuatu yang harus diyakini oleh hati dan dipercayai oleh jiwa, dibenarkan oleh akal tanpa reserve.

a) Akidah bukan saja berisikan konsep sistem teologi, melainkan berisi segala macam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kepercayaan.

b) Akidah merupakan sejumlah nilai yang diyakini dengan dasar Tauhid.

2. Tauhid mencakup:

a) Prinsip dualistis 

    Islam mengenal realitas dalam dua jenis, yaitu Tuhan dan bukan Tuhan, Pencipta dan ciptaan, Allah adalah Tuhan sedangkan yang lain bukan Tuhan, Allah adalah pencipta (al khaliq) sedangkan yang lain adalah ciptaan (makhluk), Tuhan tidak dapat menjadi makhluk dan makhluk tidak dapat menjadi Tuhan. Maka menjadikan makhluk sebagai Tuhan adalah kesalahan besar dan tidak dapat diampuni

b) Ideasionalitas

    Supaya ide manusia bertemu dengan ide Tuhan maka Tuhan bekali manusia dengan wahyu dan ra’yu, dengan wahyu manusia dapat memahami rahasia ciptaan-Nya dan dengan ra’yu manusia mampu memahami kehendak Tuhan dan rahasia kekuasaan-Nya.

c) Prinsip Teologi    

Allah menciptakan alam ini dengan beragam jenis, bentuk dan memiliki tujuan yang jelas, kreasi Tuhan tidak ada yang sia-sia. Alam ini diatur Tuhan sangat sistematis dengan sistem yang jelas sesuai dengan hukum Allah. Aturan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah itu adalah hukum yang batil. Itulah Teologi Islam.

3.  Akidah dilihat dari sisi kedudukan dan esesnsinya adalah:

a)     Akidah dengan inti pokok Tauhid merupakan fundamen atau basis agama Islam yang sangat berperan sebagai motivator dan penentu nilai aktifitas lahir dan batin.

b)     Akidah sangat mempengaruhi sikap (attitude) seseorang, baik cara berbicara, berbuat, memandang hidup dan mati.

c)     Akidah menjadi energi dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk perilaku dan keyakinan.

d)     Akidah dapat mentransformasikan semangat peradaban yang ilahiyah dan insaniyah.

Pilar ke-2 IbadahSyaria’ah (Islam)

Definisi ibadah adalah mentaati segala perintah Allah serta meninggalkan yang dilarang-Nya dan segala bentuk aktifitas yang disukai dan di ridhoi Allah, baik berupa perkatan, perbuatan baik yang nyata maupun yang tersembunyi.

Dasar dan Prinsip ibadah yaitu, harus mencari Ridho Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan keikhlasan, ibadah harus sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasul (Hadits) dan Ibadah harus dikerjakan dengan khusuk dan serius.

Ibadah bertujuan untuk mencapai keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta'ala bukan mengharapkan yang lain.

1. Pembagian ibadah

a. Ibadah Mahdhoh/vertikal (wajib)

    Ibadah khusus berhubungan dengan Allah Subhanahu Wa Ta'ala (sholat, puasa dan haji)

b. Ibadah ghoiru mahdhoh (muamalah), ibadah horizontal, jual beli, ekonomi, kebudayaan dari sisi hukum ibadah terbagi dua bagian:

1) Fardhu ‘Ain (individual, kewajiban perseorangan yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. Contoh sholat 5 waktu.

Fardu Kifayah (kolektif orang muslim) tidak wajib bagi seluruh orang muslim, hanya cukup perwakilan. Contoh penyelenggaraan jenazah.

c. Syari’ah

Ketentuan Allah yang berkaitan dengan perbuatan, memilih atau menentukan sesuatu (syarat, sebab dan penghalang) dan segala bentuk aturan baik berupa wajib, sunnah atau haram.

C. Pilar ke-3: akhlak (ihsan)

1. Definisi Akhlak

a. Perilaku yang lahir dari dorongan hati nurani atau sikap yang melahirkan kebiasaan dan budaya.

b. Perilaku manusia yang tampak atau yang tidak tampak.

c. Perilaku manusia yang berhubungan dengan Allah dan manusia (hablumminallah wa hablum minannas).

Semoga bermanfaat

Jadilah Bermanfaat Sallam Bahagia Sukses Dunia Akhirat Aamiin.

0 Response to "Karakteristik Pendidikan Agama Islam Di Perguruan Tinggi Umum "

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak