Keharaman Namimah (Adu Domba)
Keharaman Namimah (Adu Domba)
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:
ุฃَّู ุฑุณَูู ุงููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ู ุฑَّ ุจَِูุจْุฑَِْูู ََููุงَู: ((ุฅَُّููู َุง ُูุนَุฐَّุจَุงِู، َูู َุง ُูุนَุฐَّุจَุงِู ูู َูุจูุฑٍ! ุจََูู ุฅَُّูู َูุจِูุฑٌ: ุฃู َّุง ุฃَุญَุฏُُูู َุง، ََููุงَู َูู ْุดِู ุจِุงَّููู ِูู َุฉِ، ูุฃู َّุง ุงูุขุฎَุฑُ ََููุงَู ูุง َูุณْุชَุชِุฑُ ู ِْู ุจَِِْููู)). ู ุชูู ุนََِْููู.
Bahwasanya Rasulullah ๏ทบ melewati dua kuburan, beliau lalu bersabda, "Ketahuilah, sesungguhnya dua mayat ini sedang disiksa, tidaklah mereka disiksa melainkan karena dosanya besar. Yang satu disiksa karena dahulu suka mengadu-domba, sedangkan yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya.” (Muttafaqun Alaih)
Bahasa Hadits
ูุง َูุณْุชَุชِุฑُ ู ِْู ุจَِِْููู
Yakni tidak tertutup dari pandangan manusia atau tidak berhati-hati dari air kencingnya. Dalam satu riwayat disebutkan:
َูุง َูุณْุชَุจْุฑِุฆُ ู ِْู ุจَِِْููู
Yakni tidak membersihkannya, dan tidak bersabar sehingga bersih air kencing yang ada dalam saluran kencingnya.
Faidah Hadits
1. Haramnya namimah (mengadu domba) dan bahwasanya itu termasuk dosa besar yang menyebabkan pelakunya mendapatkan adzab di dalam kuburnya.
2. Wajibnya bersembunyi atau tertutup ketika buang air kecil dan membersihkannya.
3. Penetapan adanya adzab kubur dan bahwasanya diantara sebab-sebabnya adalah mengadu-domba dan tidak membersihkan air kencing ataupun tidak menutupinya di saat kencing.
Wallahu 'alam bi as-shawab.
Rujukan:
al-Bugha, Dr. Musthafa dkk. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin.
0 Response to "Keharaman Namimah (Adu Domba)"
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Dengan Bijak