MANHAJ DAKWAH AHLI BID’AH


MANHAJ DAKWAH AHLI BID’AH

Di antara manhaj dakwah bid’ah penyesat umat yang harus kita ketahui dan kita jauhi adalah sebagai berikut:

Berdakwah dengan mendirikan partai atau golongan

Lembaga apa pun namanya yang memecah belah umat karena fanatik kepada golongan atau kelompok, hukumnya haram. Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ

"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka." (QS. Al-An’am: 159)

Berdakwah dengan nasyid atau syair-syair

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata: 

“Tidak benar ada nasyid Islam, kita tidak menjumpai kitab ulama salaf membolehkan hal itu, akan tetapi ini perbuatan orang sufi yang mereka sebut samma’.” (al-Ijabah Muhimmah fi Masyakil al-Mulimmah: 1/177)

Berdakwah dengan musik 

Nyanyian dan musik hukumnya haram berdasarkan firman Allah di dalam surat Luqman: 6 dan sabda Rasulullah shallallahu wasalam:

 لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ والحَرِيْرَ وَالخَمْرَ وَالمَعَازِفَ

“Sungguh akan ada diantara umatku ini kaum yang menghalalkan zina, sutra (untuk pria), khamar, dan alat musik.” (HR. Bukhari: 17/296)

Berdakwah dengan cerita dan dongeng

Imam Malik rahimahullah berkata: 

“Sungguh aku membenci cerita-cerita yang dibaca di masjid, tidak boleh duduk bersama mereka, karena dongeng itu bid’ah dan mereka tidak boleh menjadi khatib.” (al-Ijabah Muhimmah fi Masyakil Mulimmah: 1/183)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata:

 “Boleh orang itu bercerita bila cerita itu ada di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih seperti menceritakan keberadaan umat yang dahulu bila bermaksud untuk mengambil pelajaran.” (al-Ijabah Muhimmah fi Masyakil Mulimmah: 1/183)

Berdakwah dengan sandiwara

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata: 

“Sandiwara tidak boleh dilakukan di masjid atau di tempat lain, akan tetapi di masjid lebih berat dosanya. Sandiwara termasuk hal yang sia-sia dan permainan. Tidak boleh diamalkan dan bukan termasuk amalan umat Islam, akan tetapi pekerjaan orang kafir.” (al-Ijabah Muhimmah fi Masyakil Mulimmah: 1/182)

Untuk lebih jelasnya silakan baca kitab at-Tamtsil Haqiqatuhu, Tarikhuhu wa Hukmuhu oleh Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah.

Wisata atau safari dakwah hizbiyah

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang wisata atau safari dakwah, maka beliau menjawab: 

“Kamu jangan tinggalkan masjid dan majelis ilmu, tinggalkan wisata yang mereka sebut wisata dakwah, karena kita tidak tahu hakikatnya dan di balik itu dan tidak tahi siapa pematerinya, tapi kalian telah memiliki masjid dan sekolah serta ma’had, tekuni majelis mereka. Karena waktu sekarang waktu fitnah, orang Islam bagaikan kambing hidup di antara serigala. Dia ingin menerkam, maka tekuni di masjid dan majelis mereka dan jangan banyak keluar ikut safari dakwah.” (al-Ijabah Muhimmah fi Masyakil Mulimmah: 1/193)

Dan masih banyak metode dakwah yang sesat dan menyesatkan. Misalnya dakwah dengan melawak, mendahulukan khilafah, mewajibkan keluar atau khuruj beberapa  beberapa hari setiap bulannya, memperingati hari ulang tahun bid’ah dan perbuatan maksiat lainnya.

Sumber: Majalah Al-Furqon 82 tahun 1429H/2008M. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Srowo, Sidayu, Gresik, Jawa Timur 61153

Ditulis oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron Lc

0 Response to "MANHAJ DAKWAH AHLI BID’AH"

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Bijak